Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBB: KPU Hanya Mengulur Waktu

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hukum Partai Bulan Bintang Panhar Makawi mendesak Komisi Pemilihan Umum segera mengumumkan kelolosan partainya sebagai peserta Pemilihan Umum 2014. Jika tidak segera diumumkan, KPU dinilai sudah merusak makna demokrasi.

"Untuk apa kami bersusah-susah berjuang hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, tapi kami tak diberi kesempatan oleh KPU?" kata Panhar dalam diskusi di gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2013.

Sebelumnya, Pengadilan mengabulkan gugatan PBB menjadi partai peserta Pemilihan Umum 2014. Majelis hakim mewajibkan Komisi mencabut Keputusan Nomor 5, yang diteken pada 8 Januari 2013, tentang verifikasi partai politik. Salah satunya isinya menetapkan PBB tak layak ikut Pemilu.

Tapi hingga kini belum ada kejelasan dari KPU soal putusan Pengadilan tersebut. Panhar menilai, KPU hanya mengulur-ulur waktu karena seharusnya KPU langsung membuat surat keputusan sebagai mana putusan Pengadilan.

"Putusan dari Badan Pengawas Pemilu, PTTUN, dan Mahkamah Agung, itu sifatnya langsung dan mengikat. KPU wajib melaksanakan putusan dari tiga lembaga itu. Jadi mengapa hingga kini KPU tak juga memberi kepastian?" ujar Panhar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan yang sama, desakan juga dilontarkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Daniel Zuchron. Ia meminta Komisi Pemilihan Umum tidak ragu dalam menentukan lolos atau tidaknya PBB dan PKPI menjadi peserta Pemilu.

Keraguan KPU, menurut Daniel, akan menghasilkan dugaan bahwa KPU tidak independen dan tidak netral. "Sekarang saja sudah terjadi begini, padahal masih tahapan awal. Masih banyak tahapan pemilu di depan," kata Daniel.

MUHAMAD RIZKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PAN Serahkan Penentuan Cawapres ke Prabowo Subianto Jika Diskusi di Koalisi KIR Buntu

14 Agustus 2023

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto.
PAN Serahkan Penentuan Cawapres ke Prabowo Subianto Jika Diskusi di Koalisi KIR Buntu

Jika pada akhirnya semua partai anggota koalisi berkukuh menjagokan kadernya dan tak kunjung sepakat, PAN memilih menyerahkan ke Prabowo Subianto,


KPU Sebut Verifikasi Partai Non-parlemen Masih Berlangsung di Daerah

18 Oktober 2022

Komisioner KPU August Mellaz didampingi Betty Epsilon Idroos, Idham Kholik dan Mochamad Afifuddin memberikan konferensi pers terkait hasil Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Sebut Verifikasi Partai Non-parlemen Masih Berlangsung di Daerah

Verifikasi faktual dilakukan untuk partai politik yang memenuhi syarat menjadi peserta pemilu. Mengutip Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.


Bawaslu Tindaklanjuti 4 Laporan Parpol terhadap KPU ke Sidang Pemeriksaan

27 Agustus 2022

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan konferensi pers terkait hasil Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. Dalam konferensi persnya KPU menyebutkan terdapat 40 partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bawaslu Tindaklanjuti 4 Laporan Parpol terhadap KPU ke Sidang Pemeriksaan

Bawaslu menggelar sidang pendahuluan terhadap laporan partai politik pada 25-26 Agustus 2022.


KPU Sebut 40 Parpol Daftar Pemilu 2024, Baru 24 yang Berkasnya Lengkap

15 Agustus 2022

Sejumlah kader Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) menyerahkan kontainer-kontainer berisi berkas fisik pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 kepada petugas KPU di Kantor KPU, Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2022. Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 ditutup pada Minggu malam ini dan KPU menegaskan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran tersebut. ANTARA/Aditya Pradana Putra
KPU Sebut 40 Parpol Daftar Pemilu 2024, Baru 24 yang Berkasnya Lengkap

Sebanyak 40 parpol yang mendaftar Pemilu 2024 itu adalah dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik KPU RI.


KPU Tak Perpanjang Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

14 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Tak Perpanjang Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Idham mengatakan KPU akan mengakumulasi dokumen pendaftar parpol calon peserta Pemilu 2024 Senin dini hari 15 Agustus 2022.


KPU Nyatakan Dokumen 10 Parpol untuk Pemilu 2024 Belum Lengkap

14 Agustus 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Nyatakan Dokumen 10 Parpol untuk Pemilu 2024 Belum Lengkap

Dari 31 parpol yang telah mendaftar untuk Pemilu 2024 sampai dengan saat ini, Idham menyebut akan ada sembilan parpol yang akan mendaftar hari ini.


Masa Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Tinggal 4 Hari, 10 Partai Belum Konfirmasi

11 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Masa Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Tinggal 4 Hari, 10 Partai Belum Konfirmasi

Hingga 10 Agustus 2022, sebanyak 22 partai telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.


22 Partai Sudah Daftar Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Bisa Lanjut ke Tahap Verifikasi

10 Agustus 2022

Ketua Umum Partai Golkar Arilangga Hartarto bertumpu tangan bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa usai melakukan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022. Koalisi Indonesia Bersatu yang didalamnya terdapat Partai Golkar, PAN, dan PPP secara resmi mendaftarkan diri sebagai salah satu calon partai peserta Pemilu 2024 ke KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
22 Partai Sudah Daftar Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Bisa Lanjut ke Tahap Verifikasi

Sebanyak 17 partai telah melengkapi dokumen untuk jadi peserta Pemilu 2024.


Batas Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 6 Hari Lagi, 14 Partai Belum Konfirmasi Daftar

9 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Batas Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 6 Hari Lagi, 14 Partai Belum Konfirmasi Daftar

KPU menunggu konfirmasi dari 14 partai untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024


Hari Ke-9 Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, KPU Sebut Tak Ada Partai Mendaftar Hari Ini

9 Agustus 2022

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. ANTARA/Boyke Ledy Watra
Hari Ke-9 Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, KPU Sebut Tak Ada Partai Mendaftar Hari Ini

Masa pendaftaran peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai 1-14 Agustus 2022. Hingga kemarin, sebanyak 18 partai sudah daftar