TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis, 14 Maret 2013. Suswono tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.05 WIB dengan diantar mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.
Kepada wartawan, Suswono mengaku dipanggil KPK sebagai saksi terkait dengan kasus suap kuota impor daging sapi. "Substansinya ya seputar empat tersangka: LHI, AF, dan dua tersangka dari Indoguna," kata pria berkemeja batik ini.
Suswono mengatakan tak membawa data atau dokumen apa pun. Dia beralasan tak tahu apa saja yang akan ditanyakan oleh tim penyidik.
Kasus kuota daging pertama kali mencuat saat KPK mencokok Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, petinggi PT Indoguna Utama. Duit ini diduga ditujukan untuk Luthfi, yang meluluskan kuota impor untuk PT Indoguna. Fathanah, Juard, dan Arya sudah jadi tersangka.
Peran Suswono antara lain terungkap dari pengakuan komisaris PT Radina Bio Adicita, Elda Devianne Adiningrat. Pengacara Elda, John Pieter Nazar, mengatakan Elda sudah membeberkan kepada KPK ihwal pertemuan Luthfi, Suswono, Fathanah, dan Elizabeth di Medan pada 10-11 Januari 2013.
Elda, kata John, mengaku tidak ikut nimbrung dalam pertemuan itu, namun dia duduk tidak jauh dari mereka. Setelah pertemuan, Elda mengetahui isi pembicaraan dari penuturan Luthfi. Atas permintaan Luthfi, Elda mencatat materi pertemuan pada secarik kertas yang kini telah disita KPK. "Yang dicatat soal data kekurangan daging," kata John. Suswono dan Luthfi membenarkan kabar tentang pertemuan itu, tapi membantah jika dikatakan membahas kuota impor daging. Simak heboh suap daging sapi di sini. Simak juga Edisi Prahara PKS
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Suap Daging Impor, 5 yang Memberatkan Suswono
Kasus Impor Sapi Dijerat Pasal Pencucian Uang
Diperiksa 10 Jam, Anak Hilmi Pilih Bungkam
Anak Hilmi Aminuddin Diperiksa KPK Hari Ini