TEMPO.CO, Kupang - Panitera Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengancam akan melakukan mogok sidang jika tuntutan kenaikan gaji mereka tidak dipenuhi oleh Mahkamah Agung.
Salah seorang anggota panitera PHI Kupang, Noh Fina, mengatakan Mahkamah Agung (MA) tidak pernah memperhatikan kesejahteraan mereka. Padahal, beban kerjanya cukup tinggi, sedangkan gajinya masih kecil, yakni sekitar Rp 2,7 juta per bulan, tidak mencukupi biaya kehidupan sehari-hari.
"Beban kerja tidak sebanding dengan gaji yang kami terima," kata Noh Fina kepada wartawan, Jumat, 15 Maret 2013.
Para panitera memberikan tenggat kepada MA hingga Mei 2013. Jika gajinya tetap tidak dinaikkan, aksi mogok terpaksa dilakukan. Bahkan, akan dilakukan penggalangan dukungan ke seluruh panitera PHI di seluruh Indonesia untuk menggelar mogok massal.
"Saya akan buat surat ke seluruh panitera PHI di seluruh Indonesia, sebelum dikirimkan ke MA," ujarnya. Noh Fina telah menjadi panitera sejak tahun 2007 lalu, namun hingga saat ini tidak pernah mendapat tunjangan atau insentif. Para panitera PHI hanya mengandalkan gaji untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler:
Harga Bawang Naik, SBY Kecewa terhadap 2 Menteri
Menteri Kesehatan Kritik Kartu Jakarta Sehat
Kursi Patah, Nudirman Munir Jatuh Terduduk
Tiga Wacana Jokowi Jadi Presiden
Dituding Terima 4 M, Saan: Membayangkan Saja Tidak
Sisi Kelam Paus Fransiskus Bergoglio