TEMPO.CO, Bogor-Kepolisian Resor Bogor menangkap Apriyanto, seorang polisi gadungan, Jum'at, 15 Maret 2013. Pria pengangguran asal Bekasi itu diduga memeras karyawati perusahaan ternama, Dita. Pelaku mengenal korban dari pesan BlackBerry (BBM) yang nyasar, dua pekan lalu.
"Dari perkenalan tanpa disengaja ini, keduanya intensif membangun komunikasi lewat dunia maya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Imron Ermawan di Cibinong.
Dua minggu berkomunikasi lewat BBM, Dita dan Apriyanto janji bertemu. Pertemuan perdana pada Januari 2013. Dalam kesempatan itu, Apriyanto, 33 tahun, menunjukkan lencana polisi. Hal itu membuat Dita jatuh hati.
Setelah menjalin hubungan, Apriyanto meminta uang kepada Dita. Perempuan 28 tahun itu pun menyerahkan uang Rp 2,4 juta dalam tiga tahap. Uang pertama dan kedua senilai Rp 1 juta, sementara sisanya Rp 400 ribu. "Ketika permintaan keempat, korban mulai curiga," kata Imron.
Awalnya, Dita tidak berniat melapor ke polisi. Namun, karena terus diperas, akhirnya Dita melapor ke Polres Bogor. Lalu, pelaku diajak makan siang bersama. Polisi yang sudah menerima informasi ini membekuknya di sebuah restoran cepat saji di Cibinong.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 2 senjata korek rev, satu borgol, satu lencana resor kriminal, satu unit mobil Avanza warna hitam bernomor B 1919 FKK dengan STNK atas nama Suparmi, dan satu telepon genggam. "Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, pidana penjara 4 tahun," kata Imron.
ARIHTA U. SURBAKTI