TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto memerintahkan Markas Besar TNI dan Polri untuk segera mengusut kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Dalam kejadian pengeroyokan di LP yang terjadi Sabtu dinihari tadi, empat orang tewas. Mereka diduga sebagai pengeroyok Sersan Satu Santoso, seorang anggota Kopassus yang tewas ditusuk di Hugo's Cafe, Hotel Sheraton, pada 19 Maret lalu.
“Siapa pun pelakunya, harus segera ditangkap dan diadili,” ujar Djoko melalui pesan pendek kepada Tempo, Sabtu, 23 Maret 2013. Djoko mengatakan sudah memerintahkan TNI-Polri bekerja sama untuk mengusut penyerangan ini.
Kejadian ini bermula saat datang gerombolan berpenutup muka dan melompati pagar penjara setinggi sekitar 1,5 meter. Mereka lalu memaksa penjaga membuka pintu dan mengancam akan meledakkannya dengan granat. (Baca: Terduga Kopassus Serbu Penjara, 2 Sipir Luka-luka)
Setelah masuk penjara, mereka memaksa penjaga pembawa kunci ruang tahanan untuk mencari target empat orang tersangka itu. Mereka juga merebut kamera dan rekaman CCTV di LP tersebut.
Setelah mendapatkan target, gerombolan itu menembak empat orang yang diidentifikasi sebagai pelaku penusukan Santoso. Dugaan sementara, ada sekitar 17 orang yang masuk, namun masih ada yang berjaga di luar penjara kelas 2B itu.
Dugaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Yogyakarta, Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo, saat berada di Lembaga Pemasyarakatan Cabang Sleman, Sabtu pagi. "Setelah saya tanya petugas pembawa kunci, ada sekitar 17 orang yang masuk lapas," kata dia.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Penerangan Komando Pasokan Khusus Mayor Susilo mengaku belum mengetahui detail kejadian dinihari tadi. “Kami masih tunggu laporan dari komandan wilayahnya, hingga kini kami masih mencari kronologi kejadian,” ujar dia.
SUBKHAN
Berita terpopuler lainnya:
Bos Amazon Danai Ekspedisi Robot Apollo II
Ingat, Laksanakan Earth Hour Nanti Malam
Emma Watson Difoto Topless
Prediksi Darius untuk Timnas Vs Arab Saudi
Bendera GAM Sah Menjadi Bendera Aceh