Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baleg Mensosialisasi Draf RUU Tembakau di Jawa Timur

image-gnews
Peserta aksi demo mengunyah tembakau saat Istighosah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia di Lapangan Sawitan, Magelang, Jawa Tengah, (5/2). Aksi ini diikuti oleh puluhan ribu petani tembakau dari lereng Merapi, Merbabu, Sumbing dan Menoreh. TEMPO/Suryo Wibowo.
Peserta aksi demo mengunyah tembakau saat Istighosah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia di Lapangan Sawitan, Magelang, Jawa Tengah, (5/2). Aksi ini diikuti oleh puluhan ribu petani tembakau dari lereng Merapi, Merbabu, Sumbing dan Menoreh. TEMPO/Suryo Wibowo.
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Rancangan Undang-Undang Tembakau mulai disosialisasi di Jawa Timur. Anggota Badan Legislasi DPR RI mengadakan dialog interaktif dengan para petani tembakau yang tergabung dalam masyarakat tembakau Jawa Timur, industri rokok skala besar dan kecil, serta para akademikus sejumlah Universitas Negeri di Surabaya.

Hadir dalam diskusi tersebut Wakil Badan Legislasi DPR RI, Anna Muawanah. Acara diformat seperti dialog. Setiap peserta sosialisasi RUU Tembakau ini bisa menyampaikan pendapatnya di dalam forum tersebut. "Para peserta aktif memberikan pendapatnya," kata akademikus Universitas Airlangga, Bambang Eko Afiatno, Rabu, 27 Maret 2013.

Bambang mengatakan sosialisasi tersebut baru tahap awal proses pengajuan RUU Tembakau ke DPR RI. RUU yang dianggap sebagai antitesis Peraturan Pemerintah mengenai tembakau itu memang diharapkan sebagai produk legislasi inisiatif DPR. "Oleh Jawa Timur tidak dimasukkan ke pemerintah. Tapi ke DPR melalui Asosiasi Masyarakat Tembakau," kata Bambang.

Peraturan pemerintah mengenai tembakau direspons dengan demonstrasi besar-besaran di daerah lain, semisal di Temanggung, Jawa Tengah. "Tapi di Jawa Timur tidak ada demo. Kenapa harus demo. Di Jawa Timur, energinya dialihkan dengan membuat usulan dan masukan sebanyak-banyaknya di dalam draf RUU Tembakau itu," kata Bambang.

Masyarakat Jawa Timur berharap pembahasan RUU Tembakau ini nantinya dilakukan secara jernih. Bambang menilai, sebelumnya, dalam pembahasan RPP tembakau, Menteri Kesehatan terlalu jauh campur tangan dalam persoalan tembakau ini. "Aneh juga ketika mendengar pendidikan dan kebudayaan melarang sekolah untuk menerima sumbangan dari pabrik rokok," ujar Bambang.

Rokok, Bambang menambahkan, banyak menyumbang pendapatan negara. "Rokok itu banyak memberi amal. Sumbangannya banyak," kata Bambang. "Jangankan rokok. Subsidi BBM bagaimana? Kan sama juga dengan menyumbang polusi," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengaturan tembakau melalui RPP Tembakau juga harus mempertimbangkan perlindungan publik. Menurut Bambang, pembahasan yang sifatnya dapat mengganggu bisnis hasil tembakau yang hendaknya dicegah. Sejak zaman Belanda, tembakau merupakan komoditas yang strategis.

Hanya, ucap Bambang, sifat bisnis oligopoli atau monopoli serta efek bisnisnya yang monopsoni. "Itu yang seharusnya dikendalikan," katanya. Yang perlu diperhatikan juga adalah hubungan bisnis terkait input pabrik rokok, tembakau, dan cengkeh.

Selain itu, perlu diatur bagaimana pembatasan impor tembakau. "Mungkin petani kita kalah efisien, sehingga tembakau impor menjadi lebih murah," ucap Bambang. Pemerintah, kata dia, harus berhati-hati dalam membaca persoalan.

Kepala Bagian Media dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Anom Surahno, mengatakan kegiatan di kantor gubernur itu adalah kegiatan Forum Grup Diskusi tentang sosialisasi RUU Tembakau. Acara tersebut intinya adalah hendak meminta masukan dari Jawa Timur terkait dengan penyusunan RUU Tembakau. "Jawa Timur merupakan daerah penghasil tembakau. Artinya, perubahan memang tidak bisa dilakukan secara mendadak," kata Anom.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Papua Barat Daya Disetujui Dibawa ke Pembahasan Tingkat II

13 September 2022

Ketua Komisi II DPR RI saat menandatangi persetujuan RUU Papua Barat Daya untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Pimpinan DPD RI dan pemerintah di Gedung Nusantara, Senin (12/9/2022). Foto:Eot/Pdt
RUU Papua Barat Daya Disetujui Dibawa ke Pembahasan Tingkat II

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah selesai pada pembahasan tingkat I. #InfoTempo


Vokalis Seringai Tolak RUU Permusikan: Mengekang Kreativitas

31 Januari 2019

Pada tahun 2002, Arian mendirikan band di Jakarta bersama Edy Khemod. Keduanya kemudian bertemu dengan Ricky Siahaan (gitaris) dan Sammy Bramantyo (basis) dan sepakat membentuk band yang diberi nama 'Seringai'. TEMPO/Aditia Noviansyah
Vokalis Seringai Tolak RUU Permusikan: Mengekang Kreativitas

Selain tak diperlukan, vokalis band Seringai, Arian, juga menilai RUU permusikan punya banyak pasal-pasal karet yang mengekang kreativitas.


Cina Godok RUU Larangan Transfer Teknologi Paksa

28 Desember 2018

Badan-badan intelijen Amerika Serikat menuduh Huawei terkait dengan pemerintah Cina dan peralatannya bisa digunakan Beijing untuk memata-matai. Sumber: REUTERS/Aly Song
Cina Godok RUU Larangan Transfer Teknologi Paksa

Pemerintah Cina telah mengusulkan larangan transfer teknologi paksa dan campur tangan pemerintah secara ilegal dalam operasional perusahaan asing.


Senat Lousiana Amerika Setuju RUU Larang Seks dengan Hewan

13 April 2018

Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com
Senat Lousiana Amerika Setuju RUU Larang Seks dengan Hewan

Senat negara bagian Louisiana, Amerika Serikat menyetujui RUU larang manusia berhubungan seks dengan hewan.


DPR Desak Pemerintah Mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi

10 Maret 2018

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Hanafi Rais dalam diskusi Keamanan Data Tanggung Jawab Siapa di Warung Daun Cikini, Sabtu, 10 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
DPR Desak Pemerintah Mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi

Hanafi Rais menyebut ada 32 UU tentang data pribadi namun tidak ada yang membahas khusus mengenai perlindungan data.


Sri Mulyani Rayu DPR Sahkan RUU AFAS

6 Februari 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Subekti
Sri Mulyani Rayu DPR Sahkan RUU AFAS

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar rapat bersama Komisi Keuangan DPR.


Menteri Airlangga: RUU Perkelapasawitan Berisiko Tumpang-Tindih

18 Juli 2017

Seorang pekerja menaikkan panen kelapa sawit di perkebunan  kelapa sawit PT Nusantara 8 di Leuweung Datar,desa Sukasirna,Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (28/8). ANTARA/Teresia May
Menteri Airlangga: RUU Perkelapasawitan Berisiko Tumpang-Tindih

Draf beleid RUU Perkelapasawitan dinilai tidak memuat kebijakan baru alias
mengatur

hal-hal yang sudah berlaku.


DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan RUU Perkelapasawitan, tapi....

18 Juli 2017

Petani menata buah kelapa sawit hasil panen di perkebunan Mesuji Raya, OKI, Sumatera Selatan, Minggu (4/12). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
DPR Tetap Lanjutkan Pembahasan RUU Perkelapasawitan, tapi....

Undang-Undang Perkelapasawitan belum dibutuhkan. Pemerintah menilai saat ini tidak terdapat kekosongan hukum yang mengharuskan pembuatan undang-undang baru.


Jusuf Kalla: Tak Ada Istilah Buntu Bahas RUU

7 Juli 2017

Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku keluarga Afif juga turut menghadiri acara lamaran dan perkenalan kedua belah pihak keluarga besar Bella maupun Afif ini. instagram.com
Jusuf Kalla: Tak Ada Istilah Buntu Bahas RUU

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan tidak ada istilah jalan buntu dalam pembahasan rancangan undang-undang di parlemen.


Pemerintah dan DPR Akan Susun RUU Sistem Transportasi Terpadu

2 Juli 2017

Pemerintah dan DPR Akan Susun RUU Sistem Transportasi Terpadu

Jika terdapat UU mengenai sistem transportasi terpadu, pemerintah dan stakeholder terkait lebih leluasa dalam bergerak.