TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Pasar Turi Baru, Surabaya, Kamis, 28 maret 2012. Sidak ini dilakukan Risma setelah menerima pengaduan pedagang Pasar Turi atas perubahan pembangunan yang dilakukan investor.
Berdasarkan pantauan Tempo, ini berawal dari pertemuan antara puluhan pedagang Pasar Turi dengan Wali Kota Risma di Ruang Lobi Wali Kota di Lantai II Balai Kota Surabaya pada Kamis, 28 Maret 2012 sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut sejumlah pedagang mengadukan adanya perubahan yang dilakukan investor pada pembangunan pasar Turi. "Ada perubahan area terbuka serta eskalator. Jarak antar blok stan juga jadi sempit," kata salah satu pedagang yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Kepada Tempo di sela-sela pertemuan, seorang pedagang juga menambahkan investor diduga hendak menambah jumlah stan untuk kemudian dijual lagi. "Padahal sudah dilakukan pengundian atas stan di Pasar Turi yang kini masih dalam proses pembangunan." kata seorang pedagang lainnya kepada Tempo. Padahal satu stan, menurut salah satu pedagang ini, bisa laku hingga Rp 1 miliar. Hal ini, kata dia, akan merugikan para pedagang yang sudah mengikuti undian.
Selain itu, dengan perubahan pembangunan yang dilakukan investor, akan membuat kondisi pasar menjadi pengap. Mendegar pengaduan dari para pedagang ini, wajah Risma spontan memerah. Dia sempat berteriak jika pembangunannya tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama, berarti investor telah menzalimi pedagang.
Tanpa dikomando, para pedagang langsung mengikuti sidak yang dilakukan Risma ke lokasi pembangunan Pasar Turi Baru. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, pembangunan Pasar Turi Baru ini dilakukan oleh konsorsium tiga perusahaan, yakni PT Gala Bumi Perkasa milik Hendry J Gunamawan, PT Lusida Megah Sejahtera milik Totok Lusida, dan Central Asia Investment milik H Torino Junaidi.
DAVID PRIYASIDHARTA