TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, menyatakan, tulisan dan foto Facebook Idjon Djanbi itu hanya menimbulkan keresahan masyarakat.
Masyarakat diharapkan tidak terpancing dan tidak mudah percaya. Sebab, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan mengenai peristiwa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Sleman yang terjadi pada 23 Maret lalu. "Masyarakat jangan terpancing," kata dia.
LP Cebongan sebelumnya diserbu sekelompok orang berbadan tegap menggunakan 14 senjata api. Para penyerang menerobos masuk ke dalam LP dan mengeksekusi empat tahanan titipan.
Empat tahanan itu adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Mereka merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe.
Semula, kepolisian dan Komnas HAM telah memerinci kronologi kejadian malam itu. Belakangan, sebuah tulisan mengenai kronologi tandingan muncul di jejaring sosial Facebook atas nama Idjon Djanbi.
MUH SYAIFULLAH
EDISI KHUSUS Tempo: Guru Spiritual Seleb
Baca juga:
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar
Komisi I: Penyerangan Cebongan Hampir Sempurna
SBY Jadi Ketua Umum, Loyalis Anas Melemah
Topik Terhangat: Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas