TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan akan memeriksa saksi ahli dari produsen mobil Toyota terkait kecelakaan maut di Tol TB Simatupang, Sabtu dinihari, 30 Maret 2013. Kesaksian ahli digunakan untuk mengusut penyebab terjadinya kecelakaan yang menewaskan dua orang ini.
"Nanti akan dicek, ada masalah tidak di kendaraan tersebut," kata Kasatlantas Polres Jakarta Selatan AKBP Hindarsono, Senin, 1 April 2013. Ia menyatakan, ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab secara teknis dari kecelakaan itu.
Misalnya, terlontarnya dua penumpang setelah terjadi tubrukan dan mengembangnya air bag meski sabuk pengaman tak terpasang. "Perlu didalami kenapa keduanya bisa terlempar," ujarnya. (Baca: Dua Kejanggalan dalam Kecelakaan Camry Maut)
Mobil Toyota Camry B 1596 KV mengalami kecelakaan tunggal akibat menabrak pembatas jalan. Dua penumpangnya, Yasir Marfadi dan Winda Angraini, terlempar keluar kendaraan dan tewas tergeletak di jalan bebas hambatan itu.
Dalam mobil tersebut, ditemukan beberapa paket sabu dan alat penghisapnya, juga sebotol minuman keras. Untuk memastikan apakah pengemudi berkendara di bawah pengaruh narkotik, polisi juga akan melakukan visum jenazah. Rencananya, visum akan dilakukan hari ini juga di RS Polri, Jakarta Timur.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Dua Kejanggalan dalam Kecelakaan Camry Maut
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak