TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. I Gusti Ngurah Hari Jaya, ditahan Kejaksaan Negeri setempat, Kamis, 4 April 2013. Dia diduga terlibat korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Komodo di daerah tersebut.
"Dia telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1B Kupang untuk mengikuti proses persidangan," kata Penitera Muda Pengadilan Tipikor Kupang, Andreas Benu, Kamis, 4 April 2013.
Tersangka diduga terlibat proyek pembangunan lanjutan tahap I RSUD Komodo yang belum selesai dikerjakan. Namun, tersangka menandatangani berita acara PHO yang menyatakan bahwa proyek tersebut telah seratus persen selesai.
Total dana proyek pembangunan tahap I RSUD Komodo menggunakan dana tahun anggaran tahun 2007/2008 sebesar Rp 5,7 miliar lebih. Namun dalam proyek lanjutan, hanya menggunakan anggaran Rp 1,4 miliar lebih.
Masalah lain dalam proyek itu yakni terdapat beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak yang ada, seperti urukan perataan dan pemadatan tidak sesuai kontrak, pondasinya, urukan pasir bawah lantai, dan lantai pondasi juga tidak sesuai dengan kontrak.
Akibat perbuatan tersangka dalam proyek lanjutan tahap I RSUD Komodo telah memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 357,7 juta lebih. "Sidang perdana, rencana juga akan digelar hari ini," katanya.
YOHANES SEO