TEMPO.CO, Pontianak - Aparat kepolisian berhasil mngungkap identitas lelaki yang membakar diri di dalam sebuah rumah toko di Jalan Pahlawan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin pagi, 8 April 2013.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Mukson Munandar mengatakan, setelah dilakukan oleh tempat kejadian perkara, ditemukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor matic dengan nomor polisi KB 5455 AA.
Setelah ditelusuri, STNK tersebut atas nama Susanto Arifin alias Cun Meng yang berusia 70 tahun. Susanto beralamat di Jalan Perdana Komplek Adi Perdana No 8 A Pontianak. "Namun perlu menunggu hasil otopsi untuk memastikan identitas mayat lelaki pelaku pembakaran," kata Mukson, Senin siang, 8 April 2013.
Menurut Mukson, untuk memperjelas kasus tersebut, polisi masih menunggu pulihnya Finsen, salah satu korban dalam kebakaran tersebut. Finsen yang mengalami luka bakar tersebut masih dirawat di RS Antonius Pontianak. Keterangan Finsen diperlukan untuk mengetahui apakah dia ada kaitannya dengan pelaku.
Seorang saksi mata, Jimi, 30 tahun, menjelaskan bahwa sekitar pukul 09.00 WIB, seorang lelaki berjaket hitam yang menggunakan sepeda motor jenis Mio berwarna hitam menerobos masuk ke dalam ruko yang dijadikan tempat usaha percetakan.
Masih menggunakan helm, pria yang kemudian diketahui bernama Susanto itu mengeluarkan pematik api. Aksinya diketahui seorang kasir di percetakan tersebut. Susanto kemudian menyulutkan api ke pakaian yang dikenakannya. Diduga pakaiannya telah diguyur besnin sehingga api dengan cepat membakar tubuhnya, kemudian merambat mengenai barang-barang lain.
Api dengan cepat melahap percetakan, bahkan juga melumatkan tiga bangunan di sampingnya. Selain itu, seorang karyawan percetakan, Lily, terperangkap api, hingga tewas bersama Susanto.
Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Tugas Dwi A bersama Kapolresta Pontianak Harianto semat turun langsung ke lokasi kebakaran. Hingga saat ini polisi masih berupaya mengungkap motif dibalik aksi Susanto tersebut.
ASEANTY PAHLEVI