TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Toto keluar dari lobby KPK dengan menggunakan baju tahanan usai diperiksa oleh penyidik.
Pengusaha yang disebut dekat dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada ini datang ke gedung Komisi ditemani penasehat hukumnya sekitar 10.00 tadi pagi. Setelah 9 jam berada di dalam gedung, dia keluar dengan mengenakan baju tahanan KPK yang menutupi kemeja hitamnya.
Toto tak berkomentar ketika ditanya pewarta. Dia langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke rumah tahanan yang berada di samping gedung KPK.
Penasehat hukumnya, Jhonson Siregar mengatakan Toto kerap dimintai uang oleh hakim Setyabudi. "Berapa kali lupa, karena dia sudah sering," kata dia.
Sementara itu, kerabatnya, Sopamaru Hutagalung menyatakan, Toto kenal dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Mereka dekat karena Toto menjadi bagian organisasi masyarakat Gasibu Macan Putih. "Sebagai ketua organisasi kan tentu selalu berhubungan dengan kepala daerah," ujar dia.
Dia mengatakan Toto akan mengungkap pemerasan yang dilakukan Setyabudi. "Haruslah," ujarnya.
Sumber Tempo yang dekat dengan Toto mengaku sering dimintai uang oleh Hakim Setyabudi. "Dia sudah keluar uang Rp 3 milyar untuk Pengadilan Negeri dan Rp 2 milyar untuk Pengadilan Tinggi," kata sumber tadi.
Penyerahan uang Rp 150 juta di ruang kerja Setyabudi adalah bagian terakhir dari penyerahan uang. "Itu yang terakhir. Biasanya dia juga minta uang untuk spa setiap hari Jumat," kata sang sumber.
Toto Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menangkap tangan hakim Setyabudi Tejocahyono dan Asep Triyana di Pengadilan Negeri Bandung, 22 Maret lalu. Dia diduga sebagai pemberi suap pada ketua majelis hakim kasus bantuan sosial itu. Komisi pun menjeratnya dengan Pasal 6 ayat (1), Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
NUR ALFIYAH | SUBKHAN J HAKIM