TEMPO.CO, Jakarta–Pemerintah DKI Jakarta membuka peluang kepada sekolah menengah atas (SMA) negeri favorit yang meminta agar diberikan kelonggaran untuk memungut biaya kepada para siswa. Padahal pemerintah sudah menggratiskan biaya sekolah meklalui program Bantuan Operasional Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudil Mulyanto mengatakan permintaan tersebut masih digodok oleh kumpulan komite sekolah dari SMA 8, SMA 70, SMA 61, SMA 81, dan Madrasah Aliyah Negeri 4, yang tergabung dalam Forum Peduli Mutu Pendidikan.
"Minggu depan mereka akan bertemu, lalu menyampaikan konsep ke saya (Dinas Pendidikan),” kata Taufik kepada Tempo Ahad, 7 April 2013.
Setelah itu, Dinas Pendidikan melakukan kajian. “Lalu nantinya minggu ketiga atau keempat April ini, komite sekolah bakal bertemu lagi dengan Pak Wagub untuk mematangkan konsep," ujarnya.
Memang, kata dia, sejak diberlakukan BOP Juli tahun lalu, pungutan biaya ke siswa ditiadakan. Namun, rupanya banyak sekolah favorit yang telah memiliki kelengkapan fasilitas, merasa keberatan.
Dia mencontohkan, biaya siswa di sejumlah sekolah ada yang mencapai Rp 700-800 ribu per bulan. Biasanya, sekolah mencari tambahan dana lewat iuran rutin bulanan (IRB) dan iuran peserta didik baru (IPDB). Sedangkan sekolah lainnya yang hanya mencapai Rp 375 ribu per bulan.
"Ketika diberikan BOP Rp 400 ribu, banyak sekolah yang senang banget karena biaya sekolahnya kurang dari itu. Tetapi di sejumlah sekolah mengalami kendala karena unit cost-nya terlalu besar. Maka terjadilah kesenjangan," kata Taufik.
Dinas Pendidikan pun tidak mencegah kemajuan setiap sekolah tersebut. "Ada 1.708 bangunan sekolah untuk 2.600 sekolah negeri di Jakarta. Dari itu, 885 sudah layak ditempati, tetapi sebagian lagi rusak berat. Kami tidak mungkin menambah AC di satu sekolah, tetapi sekolah lainnya malah mau rusak," dia menjelaskan.
Karena itu, amat wajar kalau sekolah-sekolah favorit tersebut mendatangi Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat lalu. Pada kesempatan itu mereka meminta diberikan keleluasaan untuk menarik pungutan lagi ke siswa.
Ahok, sapaan akrab Basuki, dengan santainya mempersilakan sekolah-sekolah favorit memungut biaya, asalkan BOP dicabut dari sekolah tersebut. Sekolah juga harus melakukan rayonisasi.
"Di sana kan ada anak menteri, ada artis, banyak yang sekolah naik Alphard. Ya kalau memang mereka mau membayar silakan," kata Ahok. “Tapi, syaratnya mereka juga harus membiayai 30 persen siswa yang tak mampu membayar di sekolah itu, bukan pemerintah lagi yang menanggung," ujar Ahok.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch Febri Hendri menyatakan, lembaganya akan akal melayangkan somasi kepada Pemerintah Jakarta bila menghapus BOP . "Apa landasan hukumnya, sebelumnya memang ada tapi hanya RSBI, namun setelah dihapus MK ya jelas tidak ada lagi (pungutan)," ujar Febri.
SUTJI DECILYA | ANGGRITA DESYANI | JAYADI SUPRIADIN | ALI ANWAR
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Gadis Ini Diperkosa oleh Kenalannya di Facebook
Polisi Buru Pemerkosa Siswi SMP di Condet
Jokowi Beri Kursi Roda Baru bagi Atlet Difabel
Bulan Depan, Kampung Ambon Bebas Narkoba