TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung Komisaris Besar dr. Setyo Purwanto memprediksi tersangka pengemudi Juke maut, M. Dwigusta Cahya, dirawat di rumah sakit sampai besok. Cahya adalah tersangka tabrakan maut yang menewaskan lima orang di tol Purbaleunyi, Bandung, Ahad, 7 April lalu.
"Kalau hasil pemeriksaan medis memungkinkan, Rabu besok atau lusa Kamis, dia kami serahkan kepada Kepolisian," kata dia di RS Sartika Asih, Selasa, 9 April 2013. Selanjutnya, tersangka diserahkan ke polisi untuk menjalani proses hukumnya.
Menurut Setyo, Cahya tak mengalami luka terbuka parah di bagian kepala ataupun bagian lain tubuh akibat tabrakan yang dialaminya. Cuma sejauh ini, kata dia, Cahya masih dalam observasi dokter ahli kejiwaan dan radiologi. Cahya siang tadi juga menjalani pemeriksaan kepala dengan CT Scan di Rumah Sakit Imanuel Bandung.
"Kalau saat tabrakan dia kebanting-banting, bisa saja ada cedera atau muncul kelainan di dalam otak. Tapi kami masih menunggu rekomendasi dari hasil observasi final dari psikiater dan radiologi. Bagaimana hasil CT Scan tadi juga belum kami terima," kata dia.
Sementara itu ayah Cahya, Agus Adrianto, mengatakan, sejak mengalami tabrakan, anak keduanya itu mengeluh sakit di bagian punggung, dada, leher, dan kepala. Seperti Setyo, Agus siang tadi masih menunggu hasil CT Scan Cahya. "Kami berharap nggak ada kelainan atau cedera di bagian dalam kepala dia akibat tabrakan kemarin,"kata Agus.
Mulai siang tadi, Cahya dirawat di ruang instalasi rawat inap tahanan RS Sartika Asih. Sebelumnya, sejak Ahad siang 7 April, mahasiswa tingkat I Institut Teknologi Telkom, Bandung ini dirawat di kamar kelas VIP di lantai 4 rumah sakit. "Soal proses penyidikan kasus Cahya, kami ikuti polisi saja," kata Agus.
ERICK P. HARDI
Berita Terhangat Tempo
Sprindik KPK || Partai Demokrat || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Terpopuler Tempo
Kasus Cebongan, TNI AD Tolak Peradilan Koneksitas
Video Polisi Bali Terpopuler YouTube Pekan Ini
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar