TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria bernama Hadimanik, 30 tahun, dilarikan ke RS Fatmawati karena dibacok oleh tujuh orang di sebuah toko kelontong modern di Cipete, Jakarta Selatan, Senin malam, 8 April 2013. Hadi dibacok setelah selisih paham antara ia dan dua kawannya dengan para pemuda yang kerap nongkrong di sana. "Awalnya karena selisih paham soal parkir, baku pukul, lalu dibacok," ujar Kapolsek Cilandak Komisaris HM Sungkono, Selasa, 9 April 2013.
Selisih paham tersebut terjadi manakala kawan Hadi, Azwar, 23 tahun, hendak meninggalkan tempat parkir. Salah seorang kawanan pembacok bernama Ivan, yang biasa menjaga tempat parkir itu, meminta uang parkir. Azwar mengatakan hanya pergi sebentar dan akan kembali lagi.
"Bohong!" ujar Sungkono menirukan ucapan Ivan kepada Azwar pada Senin malam. Kemudian mereka cekcok dan terjadilah pembacokan itu. Azwar bersama seorang rekannya, Agus, 25 tahun, menderita luka ringan. Sementara itu, Hadi harus menjalani perawatan setelah mendapat luka bacok di lengan.
Azwar dan Agus lalu melaporkan hal ini ke Polsek Cilandak, Selasa, 9 April 2013 pukul 06.00. Tiga dari tujuh pelaku berhasil dibekuk. "Pelaku dikenali karena kami punya data dan fotonya," ujar Sungkono. Menurut dia, empat dari tujuh pengangguran itu merupakan preman yang pernah terjaring razia Januari lalu.
"Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing. Empat lain masih buron," ujar Sungkono. Ketiga pelaku tersangka pengeroyokan itu adalah Julian, 25 tahun; Firdaus, 21 tahun; dan Febry, 23 tahun. Polisi menyita sebilah golok dari tempat kejadian. Golok ini digunakan pelaku untuk membacok korban.
"Siapa yang membacok sedang dalam pengembangan," ujarnya. Para pelaku dikenai Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (Baca juga: Pembacokan Jaksa Sistoyo Telah Direncanakan)
M. ANDI PERDANA