TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSPAF) yang didirikan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian mempersiapkan wadah bagi para auditor forensik Indonesia. Wadah berhimpun yang disebut Asosiasi Auditor Forensik Indonesia ini akan dibentuk dalam Musyawarah Nasional LSPAF yang digelar pada Kamis dan Jumat ini.
"Pembentukan asosiasi itu sekaligus menyusun penyempurnaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta kode etik dan standar profesi," kata Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo dalam pembukaan Munas di kantor BPKP pada Kamis, 11 April 2013.
LSPAF diresmikan sejak 15 Juli 2011dan mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi setahun kemudian. Sejak berdiri, lembaga ini bertugas mensertifikasi auditor forensik dan sudah memberi sertifikasi kompetensi auditor forensik kepada 130 auditor.
Pembentukan asosiasi ini, menurut Mardiasmo, adalah untuk menjawab kebutuhan tenaga ahli di bidang akuntansi forensik yang kompeten dan profesional. "Ke depan diharapkan dapat mengungkap kasus-kasus kecurangan pengelolaan keuangan negara," ujarnya.
Auditor forensik juga diharapkan bisa mengembangkan intuisi untuk mendeteksi dini kecurangan pengelolaan keuangan negara. Lebih lanjut, dengan kompetensi dan profesionalisme, para auditor dapat mendukung aparat penegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana di bidang keuangan. "Baik penyidikan maupun penyelidikan," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Topik terpopuler:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo |Nasib Anas
Berita lainnya:
Kronologi Penangkapan Penyidik Pajak Pargono
Kisah 'Memalukan' Persibo Bojonegoro di Hong Kong
Pembalap Asep Hendro Pekerjakan Pemuda Garut
Video 'Damai' di Bea Cukai Bali Muncul di YouTube
Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers