TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat bereaksi positif atas aduan mantan artis cilik Adi Bing Slamet mengenai perseteruannya dengan Eyang Subur. Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR sepakat untuk memanggil Eyang Subur datang ke Senayan.
"Ada kejanggalan, dari sisi agama maupun perilaku. Saya mengusulkan, agar ada baiknya dipanggil ke Komisi III," kata politikus PKS Buchori Yusuf dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 April 2013.
Menurut Buchori, seperti yang diadukan Adi kepada DPR, yang dilakukan Eyang Subur merupakan aliran sesat. Tentu harus dilakukan juga verifikasi dengan Majelis Ulama Indonesia. "Agar tidak terjadi keresahan," kata dia. (lihat profil Eyang Subur: Penjahit Jadi Kolektor Kristal)
Anggota Komisi III yang lain, Nudirman Munir, setuju untuk segera mendatangkan Eyang Subur ke DPR. Tapi sayangnya, reses DPR akan sedikit menghambat rencana pemanggilan tersebut. "Setelah reses bisa kami panggil Eyang Subur," kata politikus dari Partai Golkar itu.
Siang tadi, Adi mengadukan bekas "penasihat spiritualnya" itu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Adi datang bersama istri dan beberapa korban lain yang telah ditipu Eyang Subur. Di hadapan anggota Dewan, Adi kembali memaparkan ajaran sesat dan melanggar agama yang diajarkan Eyang Subur seperti tidak mewajibkan salat dan puasa. Simak edisi khusus guru spriritual para pesohor.
MUNAWWAROH
Topik terpopuler:
Sprindik KPK | Partai Demokrat | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita lainnya:
Buat Akun Twitter, SBY Belum Targetkan Followers
Spanduk Pro-Kopassus Bertebaran di Yogyakarta
Aktif di Twitter, Ini Pesan Anggota DPR untuk SBY
Pargono Terus Meneror, Asep Hendro Pasrah