TEMPO.CO, Palangkaraya - Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas (PLT) Menteri Keuangan tidak sampai 2014. Jabatan yang ditinggal Agus Martowardjojo tersebut hanya dijabat sementara waktu hingga ada keputusan lain.
"Dipastikan tidak akan sampai 2014, dalam artian tidak sampai masa Kabinet Indonesia Bersatu jilid Kedua selesai," kata Julian Aldian Pasha, Jumat, 19 April 2013.
Pengangkatan Hatta sendiri sesuai dengan surat Keputusan Presiden nomor 45 tahun 2013. Hatta resmi menjabat rangkap sebagai Menteri Keuangan dan Agus diberhentikan untuk selanjutnya menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
"Belum dapat informasi kapan bapak Presiden akan mengumumkan secara resmi," kata Julian.
Presiden, menurut dia, masih menunjuk PLT karena belum menentukan pejabat pasti pengganti Agus sebagai Menteri Keuangan. Hal serupa juga pernah dilakukan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono saat harus rangkap jabatan PLT Menteri Pemuda dan Olahraga saat Andi Alifian Malarangeng mengundurkan diri.
"Belum ada pengganti, tugas Menteri Keuangan masih harus dilaksanakan hingga ada pengganti," kata dia.
Agus berpindah tugas menjadi Gubernur Bank Indonesia setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai satu-satunya calon yang diusung presiden, Agus akan menggantikan Darmin Nasution untuk periode 2013-2018.
FRANSISCO ROSARIANS