Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Disembelih RPH Tembak Hewan di Kepala

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sapi Australia usai disembelih di sebuah rumah potong hewan di Indonesia. AP/Animals Australia and RSPCA Australia
Sapi Australia usai disembelih di sebuah rumah potong hewan di Indonesia. AP/Animals Australia and RSPCA Australia
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Rumah Potong Hewan di Banten menggunakan metode pemingsanan (stunning) pada hewan-hewan yang akan disembelih. Majelis Ulama Indonesia Banten dalam investigasinya menemukan bahwa hewan-hewan itu bahkan ditembak di bagian kepalanya sebelum disembelih. Majelis memerintahkan lima rumah potong hewan itu menghentikan kegiatan penyembelihan hewan dengan cara seperti itu.


"Hasil tinjauan kami yang terdiri dari unsur MUI, dan unsur pemerintah dari Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, ada lima RPH yang proses penyembelihan hewannya melalui pemingsanan dulu, agar memudahkan proses penyembelihannya selanjutnya," kata Masud, Rabu, 24 April 2013.

Kelima RPH yang menggunakan metode pemingsanan dengan menembakan peluru kepada kepala hewan diantaranya, RPH PT Wabin Jayatama Gunung Upak, RPH Karawaci, RPH Cilegon, RPH Trondol Serang, dan RPH PT Argi Satwa Legok. “Proses pemingsanan yang mengakibatkan sapi mati sebelum disembelih jelas kami menentangnya, karena itu sama saja sapi telah menjadi bangkai dan daging yang dihasilkan tidak memenuhi kaidah halal," tegasnya. 

Menurut Mas’ud, berdasarkan hasil tinjauan terhadap RPH itu, MUI Banten langsung mengeluarkan Fatwa MUI Banten dengan Nomor Kep.064/MUI-BTN/III/2013 tentang Hukum Penyembelihan Hewan Ternak yang Menggunakan Pemingsanan atau Stuning, dan meminta kepada Pemprov Banten untuk menerapkan standar penyembelihan yang benar sesuai ketentuan hukum Islam dan aman secara kesehatan untuk menjamin konsumen, terutama masyarakat yang beragama Islam.

"Dalam rekomendasi yang kami buat dalam Fatwa juga meminta kepada pemerintah dan penanggungjawab di RPH yang tersebar di Banten agar segera menghentikan metode pemingsanan dan mencari cara lain yang lebih bijak atau ihsan dalam proses penyembelihan hewan ternak dan sesuai dengan ketentuan hukum Islam," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten, Agus M Tauchid mengaku akan melakukan pemantauan dan sosialiasi terhadap RPH yang ada di Banten. "Kami akan lakukan sosialiasasi kepada seluruh RPH di Banten," katanya, singkat.


WASI’UL ULUM


Topik Terhangat
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh |Preman Yogya 

Berita Lainnya:
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0
Klasemen dan Top Skor Sementara Liga Inggris
Heynckes Jengkel Terhadap Guardiola  
Mantan Pelatih Timnas Sindir Sepak Indonesia

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

45 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

45 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

24 Desember 2023

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

Para ulama dari Jamia Uloom-ul-Islamia di Kota Banuri, Pakistan dilaporkan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Istighatsah yang digelar oleh MUI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022. (FOTO ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor)
Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.


Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.


63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)
63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.


Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka, Jakarta, 1981. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi
Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.


MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022. Foto: TEMPO/Annisa Apriliyani
MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila


Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Umat Islam melaksanakan shalat jenazah saat prosesi penyemayaman Alm. Buya Ahmad Syafii Maarif di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 1998-2005, Buya Ahmad Syafii Maarif wafat pada Jumat 27 Mei pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena sakit. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.