TEMPO.CO, Bandung -Wakil Kepala Polda Jawa Barat Brigadir Jenderal Polisi Rycko Amelza Dahniel mengatakan,Propam Mabes Polri Kamis, 25 April 2013 datang ke Polda Jawa Barat untuk menanyakan kronologis proses ekseskusi Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. Eksekusi yang gagal itu dilakukan oleh tim eksekutor Kajati DKI dan Kajari Jakarta Selatan.
Menurut dia, yang ditanyakan Propam antara lain, kronologis gagalnya eksekusi Susno oleh tim eksekutor. Mulai dari rencana eksekusi di rumah Susno di kawasan Dago Pakar hingga di Markas Polda Jawa Barat. "Alasan Susno dibawa ke Markas Polda karena permintaan kedua pihak, tim eksekutor dan kubu Susno," kata Rycko di Gedung Sate, Bandung Jumat 26 April 2013, sebelum bertemu Gubernur Ahmad Heryawan.
Awalnya, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Tubagus Anis Angkawijaya menolak permintaan agar Polda dijadikan tempat untuk berunding mengenai eksekusi. Anis sempat memberi opsi di Hotel Panghegar, Markas Polrestabes Bandung, dan Markas Polres Soreang. "Namun mereka menolak, sehingga Kapolda mempersilakan mereka bernegosiasi di Polda," kata Rycko.
Menurut Rycko, kepolisian setuju lokasi perundingan eksekusi dipindah, karena dikhawatirkan terjadi bentrokan. Dari kubu Susni sendiri ada sekitar 50 orang lebih, begitu juga dari kubu tim eksekusi. "Jadi tuduhan Polda melindungi Susno itu keliru, kita hanya memfasilitasi tempat untuk mereka berunding, " katanya.
AHMAD FIKRI