TEMPO.CO, Jakarta - Langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melakukan lelang jabatan lurah dan camat mendapat protes dari lurah. Menurut Moelyadi, Lurah Warakas, Jakarta Utara, kebijakan itu melanggar prosedur dan melecehkan lurah dan camat. "Proses lelang jabatan itu seolah-olah tidak menghargai para camat-lurah definitif yang dulu bekerja keras hingga menjabat posisi sekarang," ujarnya, Senin, 29 April 2013.
Terobosan yang dilakukan Jokowi itu terkesan tidak menghargai kinerja para lurah dan camat selama ini. "Dikiranya kami ini enggak kerja apa? Hanya duduk-duduk? Kami bekerja keras dari posisi staf, kepala operasi, sekretaris kelurahan, hingga menjadi wakil lurah," ujarnya.
Proses lelang jabatan juga akan menyebabkan pegawai negeri tidak memiliki kejelasan karier kerja. "Melecehkan SK pelantikan lurah dan camat. Kami sudah dilantik usai proses karier yang panjang, namun harus ikut tes lagi dari awal," ujarnya.
Menurut dia, seharusnya lelang jabatan dilakukan setelah lurah atau camat sudah tidak menjabat. "Kami ini kan sudah menjabat lurah-camat, kenapa harus daftar lagi?"
ISTMAN MP