TEMPO.CO, Jakarta - Badan Urusan Perburuhan Perserikatan Bangsa Bangsa (International Labour Organization/ILO) meminta pengusaha membayar upah buruh lebih layak di Indonesia. Program Officer Hubungan Industrial ILO Indonesia Lusiani Julia mengatakan pemberian upah tidak sekadar mempertimbangkan kemampuan pengusaha. “Yang utama mempertimbangkan kebutuhan buruh dan keluarganya, baru kemudian kemampuan pengusaha,” katanya ketika dihubungi, Rabu, 1 Mei 2013.
Lusiana menambahkan ILO belum menerbitkan kebijakan yang mewajibkan pengusaha menggaji buruh mengacu pada persentase rasio tertentu terhadap penjualan. Formula tersebut sulit dibuat karena setiap negara memiliki kebijakan dan kondisi yang berbeda-beda. "Prinsipnya, bayarlah buruh dengan layak,” ujarnya.
Pada peringatan hari buruh sedunia hari ini, asosiasi buruh mengklaim masih dibayar belum layak. Menurut mereka upah buruh di Indonesia merupakan terendah nomor dua di ASEAN setelah Vietnam. Adapun asosiasi pengusaha juga tak mau kalah. Mereka mengklaim produktivitas buruh nasional masih sangat rendah yakni di urutan ke-6 dari 10 negara di ASEAN.
Berdasarkan data yang dikompilasi ILO, rata-rata upah buruh per Februari 2013 di Jakarta hanya sebesar Rp 27 - 73 ribu per hari atau setara dengan US$ 2,85 – 7,55 per hari. Angka itu lebih rendah dari upah di Cina rata-rata US$ 4,6 -7,9 per hari, Thailand US$ 7,3 – 10,4 per hari, Malaysia US$ 8,5 – 9,6 per hari, Filipina US$ 10,2 – 11,1 per hari, Taiwan US$ 20 per hari, Hong Kong US$ 28,8 per hari, Korea Selatan US$ 35,7 per hari.
Meski demikian upah buruh Indonesia lebih tinggi ketimbang Vietnam US$ 2,22 -3,17 per hari, Kamboja US$ 2,03 per hari, dan Myanmar US$ 0,5 per hari.
ABDUL MALIK