Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Bogor Ungkap Sindikat Penimbun Solar

Editor

Amirullah

image-gnews
ANTARA/Regina Safri
ANTARA/Regina Safri
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Jajaran Reserse Kriminal Polres Bogor membongkar sindikat penimbun solar bersubsidi dan pengoplos gas tiga kilogam yang dipindahkan ke tabung 12 dan 50 kilogram, Rabu dinihari, 1 April 2013. Tujuh orang tersangka diamankan polisi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Ketujuh tersangka itu adalah RP, 56 tahun, DP (45), AA  (53), FH (48), E , S dan U. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, yaitu Kecamatan Gunungputri, Kawasan Industri Bogorindo Sentul Kecamatan Babakanmadang, Desa Leuwisadeng, Perum Harvest City, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Parungpanjang, dan Kecamatan Rumpin.

Polisi juga menyita barang bukti solar sebanyak 8.640 liter, 400 tabung gas tiga kilogram, truk teronton bernomor polisi B 9356 UU, dua unit mobil pick up, dan satu truk tangki solar bernomor polisi B 9211 UFA

"Semua barang bukti ini kami amankan dari hasil operasi Dian Lodaya 2013 yang digelar di seluruh Jajaran Polres Bogor," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin, di Mako Polres Bogor Jalan Tegar Beriman, Rabu, 2 April 2013.

Asep mengatakan, modus yang dilakukan para tersangka dilakukan dengan berbagai macam, antara lain dengan membeli solar langsung dari tangki kemudian dipindahkan ke jeriken. Kemudian solar bersubsidi itu dijual untuk solar industri dan proyek yang harganya lebih mahal. "Sedangkan untuk gas tersangka memindahkan isi gas 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas 12 dan 50 kilogram untuk restoran dan hotel," kata dia.

Kasus ini masih dalam penyidikan dan pengembangan penyidik Polres Bogor, karena diduga ke tujuh tersangka yang merupakan jaringan antarwilayah. (Baca juga: Polisi gerebek penimbun solar di Malang)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku diancam pasal berlapis Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pasal 90 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merk, dan pasal 32 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi llgal.

M SIDIK PERMANA

Berita lainnya:

Tiga Isu Negatif Terkait Akun @SBYudhoyono
Ayu Azhari: Saya Korban Janji Ahmad Fathanah
MA: Putusan Susno Tak Perlu Perintah Penahanan  
Hajar Barcelona, Bayern Jumpa Dortmund di Final

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

28 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024


LPG Oplosan Beredar, Pertamina: Pangkalan yang Terlibat Dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha

30 Juli 2023

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
LPG Oplosan Beredar, Pertamina: Pangkalan yang Terlibat Dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha

Liquefied petroleum gas (LPG) oplosan disinyalir beredar di masyarakat. Polri telah menangkap pelaku di sejumlah wilayah. Pertamina buka suara atas hal ini.


Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.


3 Cara Mudah Kenali Tanda-tanda BBM Oplosan

9 Januari 2022

Seorang anak berdagang bensin botol eceran di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kehabisan Stok di Jalan Veteran Selatan Makassar, Rabu  (13/6).  Belasan stasiun SPBU di Makassar sejak dua hari terakhir kehabisan BBM bersubsidi jenis premium karena tidak menerima pasokan dari Pertamina setempat. TEMPO/Hariandi Hafid
3 Cara Mudah Kenali Tanda-tanda BBM Oplosan

Pengoplosan BBM hasil campuran yang tidak sesuai dengan standar yang ditentukan pihak yang berwenang. Berikut 3 cara mengenali BBM oplosan.


Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

15 Mei 2019

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyebar Hoaks tentang PPK Plumbon

Kepada polisi SGS mengaku tidak berniat menyebarkan berita bohong alias hoaks. Dia hanya tak tahu bahwa video yang dibagikannya masuk kategori hoaks.


Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

2 April 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto meninjau kesiapan pasukan saat mengikuti Apel Gelar Pasukan di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Jumat 22 Maret 2019. Apel Gelar Pasukan yang diikuti 12.000 anggota TNI, Polri, Linmas, serta Organisasi Masyarakat yang ada di Jawa Barat tersebut dilakukan dalam rangka kesiapan keamanan jelang Pemilu pada 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Polda Jawa Barat Kerahkan 24.250 Personel Amankan Pilpres 2019

Meski wilayah Jawa Barat terbilang aman dari konflik saat pemilu, Agung meminta anak buahnya untuk tetap bersiaga dalam mengamankan pilpres 2019.


Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

5 Februari 2019

Bahar bin Ali bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa, 18 Desember 2018. Ia diminta memberi kesaksian terkait dugaan penganiayaan terhadap remaja bernama MHU (17) dan JA (18) di Ponpes Tajul Alwiyyin, Bogor.  ANTARA/Raisan Al Farisi
Keluarga Pertanyakan Penahanan Bahar bin Smith di Polda Jabar

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya mempertanyakan sikap kepolisian yang menahan kliennya.


Kapolda Jawa Barat Jelaskan Kronologi Pembakaran Bendera di Garut

23 Oktober 2018

Konferensi pers oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polri terkait pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Kapolda Jawa Barat Jelaskan Kronologi Pembakaran Bendera di Garut

Polda Jawa Barat menangani kasus pembakaran bendera di lapangan Limbangan, Kabupaten Garut saat Peringatan Hari Santri.


Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

23 Oktober 2018

Anggota Banser Garut membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid. instagram.com
Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

Tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran bendera tauhid di Garut diperiksa sebagai saksi.


Polisi Sebut Tak Ada Nama Ratna Sarumpaet di 8 Rumah Sakit Cimahi

3 Oktober 2018

Ratna Sarumpaet sampaikan klarifikasi dan somasi kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin 9 April 2018. SUBEKTI
Polisi Sebut Tak Ada Nama Ratna Sarumpaet di 8 Rumah Sakit Cimahi

Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah mengecek 8 rumah sakit yang ada di Cimahi. Mereka tidak menemukan nama Ratna Sarumpaet.