TEMPO.CO, Makassar - Adri, penduduk Kampung Sappabulo, Kecamatan Tamalate, Makassar, meninggal setelah tertembak peluru senapan angin, Sabtu, 4 Mei 2013. Peluru menembus dada kanan Adri secara tak sengaja anggota polisi, Brigadir Dua Asrianto. Ketika itu, mereka hendak berangkat menuju Tanjung Bunga untuk berburu burung.
Sesaat setelah tertembak, remaja 18 tahun itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. Namun peluru yang bersarang di paru-parunya berefek fatal. Adri tewas satu setengah jam setelah tertembak.
Kata Kepala Kepolisian Sektor Kota Tamalate, Ajun Komisaris Syuaeb Abdul Madjid, Asrianto langsung menyerahkan diri setelah kejadian. "Peluru berasal dari senapan burung milik Asrianto," kata Syuaeb.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Asrianto adalah anggota satuan Sabhara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Dan penembakan itu terjadi secara tidak sengaja. Berdasarkan pengakuan Asrianto, kala itu mereka tengah mengetes senapan dengan menembakkan peluru ke langit. Ternyata peluru terpantul dan mengenai korban.
Asrianto dan Adri memang berencana berburu burung. Mereka sepakat bertemu di rumah pelaku sebelum berangkat. "Tidak ada perselisihan di antara keduanya," ujar Syuaeb. "Tapi itu baru pengakuan pelaku, kami masih menyelidiki dengan memeriksa saksi lain."
Kini penyidik sudah menyita barang bukti berupa senapan angin co2 yang menewaskan Adri. Syuaeb menyebutkan, senjata itu memenuhi standar keamanan Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia, biasa digunakan untuk berburu binatang berukuran kecil. "Biasanya diperdagangkan tanpa memerlukan izin."
AAN PRANATA
Penahanan Susno di Cibinong Rawan Kecurangan
Ini Kata Dubes Inggris Soal Kantor OPM di Oxford
Menlu Marty Protes Keras Ada Kantor OPM di Inggris
Ada Kantor OPM di Oxford, Dubes Inggris Dipanggil
Kasus Korupsi UI Segera Naik ke Penyidikan