TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) hari ini menandatangani kesepakatan kerja sama. Kesepakatan ini merupakan upaya mengoptimalkan pemanfaatan data citra satelit penginderaan jauh untuk tujuan penggalian potensi perpajakan.
"Selain pemanfaatan data citra satelit penginderaan jauh, akan ada pemberian bimbingan teknis pemanfaatan data citra satelit penginderaan jauh kepada DJP," kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Pajak, Kismantoro seperti dikutip dalam rilis resmi, Selasa, 7 Mei 2013.
Citra satelit penginderaan jauh ini biasanya digunakan untuk perencanaan tata kota dan mitigasi bencana. Dengan kerja sama ini, data berupa sistem informasi geografis, luas wilayah, lahan dan bangunan bisa menjadi solusi penghitungan nilai obyek pajak yang ada di permukaan Indonesia.
Kismantoro mengatakan, tindak lanjut dari bimbingan tersebut adalah pembentukan forum koordinasi. "Forum ini untuk memperlancar pelaksanaan pemanfaatan data dimaksud, antara kedua belah pihak," kata dia.
Tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.193 triliun. Target ini meningkat 21,7 persen dibanding realisasi penerimaan pajak di 2012 sebesar Rp 980,1 triliun.
AYU PRIMA SANDI