Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah: E-KTP Itu Canggih Tak Perlu Difotokopi

image-gnews
Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri punya alasan tersendiri mengapa mengeluarkan larangan menggandakan e-KTP dengan fotokopi. Teknologi pada kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP diharapkan Kementerian mengubah kebiasaan masyarakat maupun institusi. Setelah e-KTP diberlakukan, masyarakat maupun institusi tidak perlu lagi menggandakan kartu.

Hal itu ditegaskan juru bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek lewat sambungan telepon pada Rabu 8 Mei 2013. “Untuk apa difotokopi lagi, teknologi e-KTP kan sudah canggih,” kata dia.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi merilis surat edaran yang ditujukan kepada sejumlah institusi baik pemerintahan maupun swasta. Surat bertanggal 11 April 2013 itu meminta institusi untuk menyediakan alat pemindai (card reader) e-KTP.

Alat pemindai itu nantinya berfungsi untuk membuka data pada e-KTP, sehingga institusi tidak lagi harus menggandakan kartu identitas penduduk. Disebutkan juga, pada surat edaran itu, e-KTP dilarang untuk dilubangi, disteples, dan difotokopi karena dikhawatirkan dapat merusak data di dalamnya.

Reydonnizar menjelaskan, chip pada e-KTP berisi rekaman lengkap identitas diri pemiliknya. “Mulai dari biodata, tanda tangan, pas foto, hingga sidik jari sudah terrekam disana,” katanya. Setiap e-KTP terhubung kepada database kependudukan yang dimiliki Kemendagri.

Jadi, dia menambahkan, institusi yang dalam operasionalnya membutuhkan otentifikasi data masyarakat menggunakan kartu tanda penduduk, tinggal mengeceknya menggunakan card reader. Card reader kemudian akan menampilkan data pemegang KTP sebagai bukti keaslian data diri pemiliknya. “Keaslian data pada e-KTP juga terjamin dan tidak mungkin ada data ganda,” ujarnya.

Masyarakat, Reydonnizar menjelaskan, tidak perlu meributkan soal larangan memfotokopi e-KTP.
Karena, ujarnya, setelah e-KTP diberlakukan pada 2014 akan ada perubahan perilaku pada institusi yang selama ini terbiasa meminta bukti identitas masyarakat dalam operasionalnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengilustrasikan, bank tidak perlu lagi meminta fotokopi KTP nasabahnya yang mau membuka rekening atau melakukan transaksi lainnya. Begitu juga, dia menambahkan, soal keimigrasian yang sudah tidak akan mewajibkan masyarakat memberikan duplikat KTP dalam kelengkapan berkas. “Makanya institusi diwajibkan punya card reader, agar tidak perlu lagi memfotokopi KTP,” dia menegaskan.

Sementara itu, ujarnya, maksud himbauan kementerian agar e-KTP tidak difotokopi sebagai langkah antisipasi, agar chip pada kartu tidak rusak sehingga tidak terbaca alat pemindai.

“e-KTP memang boleh difotokopi, tapi tujuannya apa? Karena tidak akan dibutuhkan. Kalaupun masyarakan mau menggandakan sebagai cadangan, sebaiknya sekali saja. Kalau mau diperbanyak, sumbernya pakai fotokopian saja,” tutur Reydonnizar.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler Lainnya:
Besar Gaji Korban Perbudakan Buruh Panci

Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?

Video Vitalia Sesha Bertebaran di YouTube

Vitalia Sesha Paling Dicari di Google

Vitalia Sesha: Ahmad Fathanah Itu Seperti Malaikat  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

6 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


Otoritas Hentikan Sementara Operasi Penyelamat Korban Banjir di Brasil

7 menit lalu

Foto udara menunjukkan perahu bersama sukarelawan mencari orang-orang yang terisolasi di rumah-rumah, di  Mathias Velho di Canoas yang banjir, di negara bagian Rio Grande do Sul, Brasil, 5 Mei 2024. REUTERS/Amanda Perobelli
Otoritas Hentikan Sementara Operasi Penyelamat Korban Banjir di Brasil

Hujan lebat disertai petir dan angin kecang telah mempersulit upaya penyelamatan korban banjir di selatan Brasil. Korban tewas tercatat 100 orang


Laporkan Kinerja 2023, Laba Bersih Jasa Marga Capai Rp 6,8 Triliun

8 menit lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Petugas Kepolisian ikut mengatur kendaraan pemudik yang hendak masuk pintu tol Banyumanik arah Jakarta, Senin. 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Laporkan Kinerja 2023, Laba Bersih Jasa Marga Capai Rp 6,8 Triliun

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. atau JSMR melaporkan kondisi kinerja perseroan selama tahun 2023 dengan laba bersih mencapai Rp 6,8 triliun.


Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

9 menit lalu

Film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

13 Bom di Jakarta tayang di Netflix, adalah film aksi diinspirasi kisah nyata yang terjadi di Jakarta pada 2015. Apakah itu?


Aktor Dorman Borisman Tak Cuma Bermain di Film Warkop DKI, Ini Perjalanan Karirnya

9 menit lalu

Dorman Barisman. Foto: Keluarga.
Aktor Dorman Borisman Tak Cuma Bermain di Film Warkop DKI, Ini Perjalanan Karirnya

Aktor Dorman Borisman meninggal, ia identik berlakon karakter orang Batak sejak 1970-an. Apa saja film yang pernah dibintanginya?


Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

10 menit lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

11 menit lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

12 menit lalu

Wakil Menteri Kerja Sama Ekonomi Luar Negeri Belanda Michiel Sweers (kedua kiri) bersama sejumlah rombongan dari Kedutaan Belanda di Indonesia mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Jumat, 26 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Kedutaan Besar Belanda di Indonesia
Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN

AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.


Main Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Begini Cara Menonton Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea di FIFA+

25 menit lalu

Suporter Indonesia bersorak untuk timnya saat pertandingan Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024 antara Indonesia vs Uzbekistan di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, 29 April 2024. Perjuangan timnas Indonesia U-23 sepanjang Piala Asia di Qatar selalu mendapat dukungan dari suporter setianya Noushad Thekkayil/NurPhoto
Main Malam Ini Pukul 20.00 WIB, Begini Cara Menonton Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea di FIFA+

Pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Guine bisa disaksikan di FIFA+. Begini caranya.


OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

25 menit lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
OIKN Sebut Akan Sosialisasi Ulang ke Warga Sepaku Sekaligus Pengecekan Sertifikat tanah

OIKN akan melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat Sepaku sekaligus mengecek sertifikat tanah.