Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larang Fotokopi E-KTP, Mendagri Sebar Card Reader

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan telah menyebar sekitar 13 ribu pemindai kartu atau card reader E-KTP ke berbagai daerah untuk kebutuhan proses administrasi di instansi pemerintah. Mesin pemindai kartu ini diharapkan menjadi cara pendataan administrasi sehingga masyarakat tidak lagi menduplikasi dengan mem-fotokopi E-KTP.

"Ini pengadaan awal, pemerintah sediakan tergantung kebutuhan bukan tergantung keinginan," kata Gamawan Fauzi saat ditemui di Kantor Presiden, Rabu, 8 Mei 2013.

Menurut dia, proses administrasi data penduduk untuk pelbagai keperluan dengan pemerintah atau swasta tidak lagi dengan fotokopi mulai 2014. Dalam surat edaran yang disebarkan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Gamawan melarang E-KTP difotokopi.

Alasannya, Gamawan khawatir E-KTP yang didalamnya ada komponen mikrochip dapat rusak jika berulang kali masuk dalam proses elektronik mesin fotokopi. Ia khawatir chip dalam E-KTP tidak dapat lagi terbaca dan digunakan masyarakat saat melakukan proses administrasi dengan alat pemindai kartu. "Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 67, semua instansi pemerintah harus menyiapkan card reader E-KTP."

Keharusan ini, menurut Gamawan, secara langsung juga akan dikenakan bagi swasta yang membutuhkan proses administrasi data kependudukan masyarakat. Swasta juga dilarang untuk menyimpan data penduduk dengan fotocopy E-KTP, tetapi harus menyimpannya secara elektronik.

Menurut Gamawan, hingga saat ini pemerintah telah membuat perjanjian dan kesepakatan dengan 10 instansi swasta termasuk perbankan dan asuransi untuk pembelian alat pemindai kartu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara umum, ia menyatakan, tidak melarang fotokopi E-KTP, akan tetapi tidak dapat periode yang terlalu sering. Ia bahkan menawarkan solusi dengan membuat fotokopi data E-KTP dengan menggunakan kertas hasil fotocopi yang telah digandakan sebelumnya. "Jadi yang difotokopi terus bukan E-KTP-nya, tetapi fotokopian dari fotokopi E-KTP," kata Gamawan.

FRANSISCO ROSARIANS

Topik hangat:
Perbudakan Buruh | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry

Baca juga:
2 Polisi Beking Perbudakan Buruh Panci Diperiksa 

Ini Daftar Suami-Istri, Anak-Menantu Caleg 

Besar Gaji Korban Perbudakan Buruh Panci

Polisi, TNI dan Kades Pelindung Bos Pabrik Panci?

Vitalia Sesha Paling Dicari di Google

Video Vitalia Sesha Bertebaran di YouTube

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

40 detik lalu

Ilustrasi Qualcomm Snapdragon X Elite. (Qualcomm)
Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

Qualcomm merilis chip terbaru mereka bernama Snapdragon X Plus untuk performa di laptop dengan dukungan kecanggihan AI


HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

1 menit lalu

HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan atau korban bencana


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

2 menit lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

6 menit lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

16 menit lalu

Ekspresi dari penjaga gawang Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Sutaryadi usai menepis penalti dari pesepak bola Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

Aksi joget-joget Ernando Ari pada laga perempat final Piala Asia U-23 dianggap sebagai ejekan terhadap Lee Kang Hee.


Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

19 menit lalu

Film Monster. Dok. Netflix
Ditayangkan di Netflix, Sinopsis Film Monster Bergenre Thriller

Film Indonesia bergenre thriller Monster arahan sutradara Rako Prijanto dengan penulis naskah Alim Sudio akan tayang di Netflix pada 16 Mei 2024.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

22 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

28 menit lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.


Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

30 menit lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Laba Bersih BTN Syariah Meroket 56 Persen menjadi Rp 164,1 Miliar

BTN Syariah membukukan laba bersih kuartal I 2024 mencapai Rp 164,1 miliar atau tumbuh 56,1 persen secara tahunan.


Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

33 menit lalu

Glenn Fredly The Movie. Dok. Poplicist Publicist
Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

Film drama biopik Glenn Fredly The Movie mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 25 April 2024