TEMPO.CO, Makassar -- Kepolisian Resort Gowa mengamankan 32 imigran gelap asal Iran di sebuah ruko, jalan Tun Abdul Razak, kecamatan Somba Opu, kabupaten Gowa, Rabu malam. Mereka ditahan karena tak memiliki kelengkapan dokumen keimigrasian. Diduga, para imigran merupakan pencari suaka ke Australia.
Anggota kepolisian dibantu petugas Pengawas Orang Asing Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menangkap para imigran dalam penggerebekan sekitar pukul 23.00 Wita. Ruko yang dijadikan tempat penampungan imigran tersebut, terletak tak jauh dari perbatasan kabupaten Gowa dengan Makassar di bagian timur.
Kepala Satuan Intelkam Polres Gowa Ajun Komisaris Syawal Yusuf yang memimpin penangkapan memastikan 32 imigran tersebut berasal dari Iran. Mereka langsung dibawa ke kantor Imigrasi Sulsel, Biringkanaya, Makassar untuk diproses lebih lanjut. "Mereka untuk sementara ditampung di sana," kata Syawal saat dihubungi, Kamis 9 Mei 2013.
Syawal mengatakan, para imigran terdeteksi dari laporan seseorang di bandara Sultan Hasanuddin. Warga Iran tersebut disebut datang dengan menggunakan pesawat terbang dari Jakarta. Dari bandara mereka kemudian dibuntuti hingga ke rumah penampungan di Gowa. "Saat digrebek mereka sedang beristirahat. Belum sempat menginap," ujarnya.
Seorang saksi, Alimuddin (42), yang bertugas mengantarkan para imigran dari bandara menggunakan mobil, mengatakan, ia bekerja disewa oleh orang bernama Mustar. Orang tersebut kemudian diketahui bekerja sebagai pegawai Rumah Detensi Imigrasi Sulsel. Sementara pemilik rumah, dikenali dengan nama daeng Nompo.
Kepala Seksi Penindakan Imigrasi Sulsel Luki Karim mengatakan, pihaknya telah menerima para imigran yang tertangkap. Untuk sementara, diduga mereka merupakan pencari suaka ke luar negeri melalui jalur Indonesia. Pihaknya masih menelusuri keterlibatan 'orang dalam' terkait kasus ini. "Untuk sementara masih kita mintai keterangan beberapa orang," katanya.
Juru Bicara Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan pihaknya bekerjasama dengan kantor Imigrasi sudah memeriksa saksi terkait kasus imigran gelap. Meski kedatangan mereka ditengarai melibatkan petugas imigrasi, Endi enggan menyimpulkan. "Itu baru dugaan. Perlu kita tindaklanjuti lebih dalam."
Pada 8 April lalu, petugas Patroli Keamanan Laut Pos Pengamat TNI Angkatan Laut Sinjai mengamankan 71 imigran gelap asal Myanmar dan Irak. Mereka tertangkap saat menumpang kapal motor di Sinjai untuk menyeberang ke Australia. 52 di antara mereka kemudian kabur saat ditempatkan di rumah penampungan sementara di perumahan Bukit Khatulistiwa, Makassar.
AAN PRANATA