TEMPO.CO, Jakarta - Fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera dipimpin Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mendatangi kantor Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Senin sore ini, 13 Mei 2013. Mereka melaporkan sepuluh orang penyidik KPK yang berusaha menyita lima mobil di kantor DPP PKS di Jakarta Selatan, pekan lalu.
Taufik didampingi kuasa hukum PKS, Fauzan Muslim, beserta empat anggota DPR dari partai ini yaitu, Abubakar Alhabsy, Al-Muzammil Yusuf, Indra, dan Bukhari. Taufik mengatakan, kedatangan mereka untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan oleh tim KPK saat akan menyita mobil di kantor DPP PKS, pekan lalu.
"Kami membawa laporan atas tindakan tidak menyenangkan," kata Taufik saat mendatangi Mabes Polri.
PKS melaporkan 10 orang tim KPK --yang mendatangi kantor DPP PKS untuk menyita mobil-- yang dinilai tidak mengikuti prosedur hukum. "Mereka masuk ke tempat kami tanpa melalui prosedur," kata Taufik.
"Nanti kuasa hukum yang akan menjelaskan. Kuasa hukum yang nanti akan berbicara," kata dia menambahkan, setelah itu memasuki ruangan Bareskrim untuk membuat laporan.
Pekan lalu, KPK hendak menyita lima mobil mewah terkait dengan tindak pidana pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS. Saat akan disita, kader PKS melawan. Penyitaan ini pun gagal.
KPK sendiri menetapkan Luthi menjadi tersangka kasus korupsi terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, 2013. Luthfi sekaligus dijerat dengan pidana pencucian uang.
Koleganya, Ahmad Fathanah, juga dijadikan tersangka korupsi bersama dua petinggi PT Indoguna Utama --importir daging sapi-- Arya Abdi Effendi dan Juan Effendy. KPK menangkap ketiganya beberapa bulan lalu bersama duit suap sebesar Rp 1 miliar.
Sampai saat ini, Taufik dan rekan-rekan masih berada di ruangan Bareskrim. Mereka diterima oleh dua orang personel polisi di bagian penerimaan pengaduan, lantai satu ruangan Bareskrim.
RUSMAN PARAQBUEQ