TEMPO.CO, Kupang - Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Januari hingga Mei 2013, telah mengamankan 96 imigran gelap dari beberapa negara, yang hendak berangkat ke Australia untuk mencari suaka politik.
"Ada 96 imigran yang ditangkap selama tahun 2013 ini," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Tatok Hari Sasono kepada wartawan, Selasa, 14 Mei 2013.
Menurut dia, ke-96 imigran gelap tersebut ditangkap aparat kepolisian di tempat berbeda dan kemudian diserahkan ke kantor imigrasi untuk proses lebih lanjut. Imigran gelap yang ditangkap itu berasal dari Vietnam 33 orang, Myanmar 6 orang, Bangladesh 10, Sudan 15, Somalia 22, dan India sebanyak 10 orang.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2012 lalu, terjadi peningkatan signifikan. Jumlah imigran yang ditangkap sebanyak 30 orang berasal dari India, Afganistan, Myanmar, Bangladesh dan Pakistan. "Dari jumlah imigran gelap tersebut sebanyak 63 orang masih ditampung di bekas kantor imigrasi Kupang, karena rudenim penuh," katanya.
Saat ini, katanya, Rudenim Kupang belum bisa menerima deteni baru yang ditangkap dalam dua bulan terakhir karena over kapasitas, sementara daya tampung di Rudenim hanya untuk 90 deteni. "Kami belum bisa pastikan kapan mereka dipindahkan ke Rudenim, karena masih menunggu proses relokasi deteni ke rudenim lainnya," katanya.
Kepala Rudenim Kupang, Syarifullah mengatakan, pihaknya sejak pekan lalu secara bertahap merelokasi deteni dari Kupang ke Rudenim lain yakni Jakarta, Makassar dan Surabaya.
Relokasi tersebut dilakukan, karena Rudenim Kupang sudah menampung sekitar 250 imigran gelap. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan, khususnya anak-anak yang ikut berimigrasi dengan orang tuanya.