TEMPO.CO, Bandung - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan segera mengirim laporan faktual atau preliminary report investigasi kecelakaan Lion Air di Bali pada April lalu. "Kami sudah merevisi preliminary report-nya, dan segera dikirimkan," kata Ketua Subkomite Udara KNKT, Masruri, saat dihubungi Tempo, Senin malam, 13 Mei 2013.
Ia menjelaskan, laporan tersebut akan dikirim kepada beberapa pihak. Antara lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Bandara Ngurah Rai Denpasar, Lion Air, serta National Transportation Safety Board (NTSB) Amerika Serikat.
Masruri menuturkan, preliminary report tersebut berisi informasi awal mengenai data faktual investigasi. Setelah laporan dikirim, KNKT melanjutkan proses investigasi dan melakukan analisis dari data faktual.
KNKT menyatakan belum mengetahui jangka waktu investigasi terhadap kecelakaan pesawat Lion Air di Bali pada 13 April lalu. "Untuk preliminary report-nya akan dikeluarkan satu bulan setelah kejadian," kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi.
Laporan tersebut, kata dia, diserahkan kepada negara asal pesawat dirancang dan negara produsen pesawat. Yakni Amerika Serikat, serta pemerintah Indonesia sendiri sebagai negara tempat pesawat terdaftar.
Ia mengatakan, cockpit data recorder (CVR) dan flight data recorder (FDR) pesawat Boeing 737-800 NG dengan nomor registrasi PK-LKS itu sudah bisa diunduh oleh tim investigasi. Hasilnya, menjadi salah bahan dalam menyusun laporan investigasi. Namun, hasil investigasi belum akan diumumkan dalam waktu dekat. "Kalau investigasinya selesai dalam tiga bulan, ya malah dipertanyakan," ucap Tatang.
Masruri menambahkan flight data recorder (FDR) serta voice data recorder (CVR) Lion Air sudah berhasil dibaca tim di Jakarta. "Kualitas CVR bagus, bisa didengar dengan baik," katanya. CVR berhasil dibaca pada Rabu malam, 17 April 2013, pukul 19.30. Tim harus mentranskrip rekaman CVR serta membuat plot dan tabulasi dari FDR.
Dari hasil tersebut, KNKT akan mengeluarkan analisis konklutif yang dituangkan dalam laporan investigasi. Ia mengatakan, penulisan laporan, termasuk laporan tentang pembicaraan pilot di ruang kemudi, harus dilakukan dengan hati-hati. "Ada tata cara penulisannya, apa yang diomongkan tidak bisa begitu saja langsung ditulis," ujarnya.
MARIA YUNIAR