TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melaporkan tindakan penyegelan kantor PSSI kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Selasa ini, 14 Mei 2013. Perwakilan 14 pengurus provinsi PSSI yang melakukan penyegelan dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
"Hari ini sudah kami laporkan dan akan ditindaklanjuti secepatnya," kata pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI, Tigor Shalom Boboy, kepada wartawan saat meninjau kantor PSSI yang disegel. Perwakilan 14 pengurus provinsi menyegel dan menggembok pintu depan PSSI pagi tadi.
Tigor mengatakan, perbuatan tidak menyenangkan itu termaktub dalam pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Piadan (KUHP). Adapun pihak terlapor adalah dua perwakilan pengurus provinsi, yaitu Cholid Goromah dan Faisal Yusuf, serta dua anggota Komite Eksekutif yang mendampingi mereka, Sihar Sitorus dan Bob Hippy. Pelaporan ini, kata Tigor, setelah dirinya berkoordinasi dengan pimpinan PSSI yang berada di Mekah untuk menjalani umrah.
Tigor menunjukkan tanda bukti lapor kepada wartawan di PSSI. Tanda bukti lapor itu bernomor TBL/1588/V/2013/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2013.
"Penyegelan ini adalah tindakan yang sangat tidak etis dan melanggar hukum," kata Tigor. Menurut Tigor, PSSI memiliki aturan organisasi yang harus dijalani. "Bukan dengan cara-cara seperti ini."
Selasa pagi , perwakilan 14 pengurus provinsi yang dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin datang ke kantor PSSI untuk memprotes pembekuan mereka. Perwakilan yang datang adalah Cholid Goromah (wakil ketua pengurus provinsi Jawa Timur), Faisal Yusuf (sekretaris umum pengurus provinsi Lampung), dan Hasan (sekretaris umum pengurus provinsi Kalimantan Timur). Pernyataan tertulis mengenai penolakan pembekuan itu diterima oleh anggota komite eksekutif, Sihar Sitorus dan Bob Hippy.
Perwakilan pengurus provinsi itu melakukan penyegelan lantaran mereka tidak bisa masuk ke kantor PSSI yang dikunci dari dalam. "Kami dikunci dari dalam," kata Hasan. "Ini kan rumah kami juga. Ya sekalian kami kunci dari luar."
Alasan itu, kata Tigor, tidak bisa diterima. "Seharusnya, mereka (perwakilan pengurus provinsi) bisa mengirim surat resmi kepada dan meminta waktu bertemu," ujarnya. "Ini mencoreng PSSI."
Tigor juga membantah pejabat PSSI pernah memerintahkan staf PSSI untuk mengunci pintu. "Tidak pernah ada perintah itu," ujarnya.
GADI MAKITAN