TEMPO.CO, Tulungagung-Sepekan setelah penyerangan tempat ibadah Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, situasi telah berjalan normal. Tempat ibadah itu disegel sendiri oleh pengurus Ahmadiyah setempat. Kuncinya diserahkan kepada perangkat desa.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Desa Gempolan, Imam Muslim mengatakan telah terjadi kesepakatan damai antara pengurus Ahmadiyah dengan warga setempat. Hal ini ditandai dengan penyegelan musala milik Jakfar, pengurus Ahmadiyah Tulungagung tanggal 20 Mei 2013. "Pak Jakfar sendiri yang menyegel, bukan warga," kata Imam Muslim, Kamis 23 Mei 2013.
Penutupan musala itu disaksikan Komandan Kodim, Kepala Polsek Pakel, dan pengurus MUI sekaligus mediator dengan warga setempat. Dengan menggunakan palang kayu, Jakfar menutup pintu musala dan menyerahkan kuncinya kepada perangkat desa Gempolan. Sebuah tulisan yang dibuat Jakfar di atas kertas ikut ditempel di daun pintu dengan bunyi "Masjid ditutup selama-lamanya, tertanda Jakfar".
Kepada masyarakat, Jakfar juga menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi kerusakan tempat ibadah oleh massa Kamis 16 Mei 2013. Karena itu hingga sekarang musala itu masih dalam kondisi rusak dengan serpihan kaca dan batu di dalamnya.
Masih menurut Imam Muslim yang berdomisili tidak jauh dari kediaman Jakfar, pengurus Ahmadiyah itu telah beraktivitas normal dengan masyarakat. Sehari-hari Jakfar bekerja sebagai petani. "Hubungan kami baik," katanya.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Tulungagung Santoso tak bisa menjelaskan langkah pemerintah dalam insiden kemarin. Dia mengaku tidak mengikuti kasus itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada MUI. "Saya harus tanya MUI dulu soal ini," katanya.
HARI TRI WASONO