TEMPO.CO, Kudus - Pelaksanaan pemilihan bupati Kudus yang dilangsungkan secara bersamaan dengan pemilihan gubernur Jawa Tengah pada hari ini diwarnai politik uang. Sejumlah tim sukses dari lima pasangan calon sehari menjelang pemungutan suara, diduga secara massif membagi-bagikan uang kepada calon pemilih. Besar uang yang dibagikan tergantung ketokohan calon pemilih, besarannya antara Rp 15 ribu-Rp 50 ribu untuk tiap pemilih.
"
"Dari tim sukses pasangan Tamzil-Asrofi saya dapat uang dalam amplop Rp 20 ribu," kata Darsi, warga Nganguk, Kota Kudus, yang diminta menusuk pasangan Tamzil-Asrofi, Minggu 26 Mei 2013. Hal sama juga dilakukan tim sukses pasangan incumbent Bupati Musthofa-Abdul Hamid. Menurut Supar, warga Kota Kudus, tim sukses Musthofa-Abdul Hamid membagi uang Rp 30 ribu kepada tiap pemilih. "Saya dapat tiga amplop karena dalam satu rumah ada tiga pemilih," kata Supar.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Kaliwungu, para tim sukses Musthofa-Abdul Hamid membagikan uang Rp 30 ribu untuk tiap pemilih. "Dalam satu keluarga terdapat 4 oang yang punya hak pilih, semuanya dapat," kata Rahadi, warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu Kudus. Tim sukses membagikan uang tanpa rasa takut kalau tindakan mereka melanggar aturan pemilu.
Tim sukses calon incumbent Bupati Musthofa mendatangi rumah-rumah warga selama masa tenang, dengan melibatkan sebagian pegawai negeri sipil. "Mereka meminta agar dalam pilbup memilih pasangan calon incumbent bupati," kata Soleh, warga Gondosari, Kecamatan Gebog, Kudus. Saat warga mendatangi tempat TPS, tim sukses berada di pintu masuk lokasi dengan memberikan arahan calon yang bakal dicoblosnya. Pengerahan pegawai kebanyakan berasal dari para guru dan pegawai Kabupaten dan kecamatan.
"Saya dapat amanah dari atasan kami untuk kemenangan bupati incumbent," kata seorang guru SMP Negeri Gebog, Kudus, yang juga pendukung incumbent Musthofa-Hamid. "Saya ditarget dari atasan harus bisa cari dukungan sedikitnya 100 suara," katanya.
Adanya politik diakui Ketua Panwaslu Kudus, Bati Susianto. "Saya menangkap sendiri, tapi tidak dapat kami proses sesuai aturan," kata Bati Susianto, Ketua Panwaslu Kudus, yang juga memotret pelakunya, warga asal Kalirejo, Kecamatan Undaan Kudus, ketika pencoblosan.
Uang yang dibagikan kepada sasaran pemilih, kata Bati, sebanyak Rp 15 ribu per orang. "Tapi pelanggaran itu tidak jadi diproses karena uang itu sebagai pengganti beli bensin saat kampanye," kata Bati Susianto. Pelanggaran lain juga berhasil ditangkap Ketua Panwaslu, tapi tidak diproses secara hukum. Pelanggaran itu berupa penggiringan calon pemilih untuk salah satu calon ketika mereka tiba di pintu lokasi pencoblosan. Kejadian itu ditemukan Panwaslu Kudus di TPS 1 dan 2 Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo. "Kami tidak memprosesnya karena tidak ada aturannya," kata Bati Susianto.
Menurut Bati, selama masa kampanye pihaknya telah memproses sembilan pelanggaran yang melibatkan tiga PNS, tiga kepala desa dan tiga saat kampanye melibatkan anak- anak. "Semua sudah kami panggil dan kami peringatkan saja," kata Bati. Menurut catatan Panwalu, semua pelanggaran itu dilakukan pendukung incumbent Bupati Musthofa-Abdul Hamid.
Pemilihan bupati Kudus diikuti oleh lima pasangan calon, yakni Tamzil-Asyrofi (Demokrat,PKNU,PKB ), Badri Utomo-Sofyan Hadi(Hanura, PDK dan sejumlah parpol), Erdi-Anang Fahmi (perseorangan), incumbent Bupati Musthofa-Ab.Hamid (PDIP) dan incumbent Wakil Bupati Budiyono-Sakiran (Golkar dan parpol lain). Hak pilih di Kudus baik untuk pilkada Gubernur dan pilkada bupati tercatat sekitar 600.448. Total ada 1.394 TPS. Perhitungan suara di tiap-tiap TPS dimulai pk 13.
BANDELAN AMARUDDIN