TEMPO.CO, Jakarta – Selama ini hasil produksi batu bara Indonesia lebih banyak digunakan untuk kebutuhan ekspor. Rendahnya konsumsi domestik inilah yang menjadi alasan produsen batu bara untuk menjual batu bara ke negara lain yang membutuhkan batu bara untuk pembangkit listrik.
“Perusahaan-perusahaan dalam negeri, untuk optimalisasi profit, mereka ekspor sementara produksi yang ditampung domestik masih rendah,” kata Kasubdit Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Gultom Guska, dalam diskusi di kantor HIPMI, Rabu, 29 Mei 2013.
Menurut dia, tingginya ekspor juga karena dalam Undang-Undang, batu bara masih menjadi komoditas yang ditargetkan untuk menjadi pos penerimaan.
Kini, untuk meningkatkan konsumsi batu bara dalam negeri, pemerintah menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DOM). Dalam kebijakan ini tiap perusahaan diwajibkan mengkonsumsi batu bara dalam negeri. Tahun ini, pemerintah menargetkan konsumsi batu bara domestik mencapai 90 juta ton setelah adanya kebijakan DOM. “Rencananya menjadi 90 juta ton, dari yang tadinya hanya 60 juta ton,” kata Gultom.
Produksi batu bara Indonesia mencapai 370 juta ton di mana 40 persennya diperuntukkan untuk ekspor ke Cina dan India. Kedua negara ini menggunakan batu bara sebagai sumber energi pembangkit tenaga listrik.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan batu bara 2013 mencapai 74,320 juta ton untuk kepentingan dalam negeri. Sebanyak 60,49 juta ton dari kebutuhan tersebut dialokasikan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap, 0,74 juta ton digunakan untuk metalurgi. Untuk kebutuhan pupuk, semen, tekstil dan pup diperkirakan konsumsi batu bara mencapai 13,09 juta ton.
Kepala Divisi Batubara PT PLN Persero, Helmi Najamuddin, juga mengeluhkan besarnya presentase ekspor batu bara Indonesia ke luar negeri. Ia mengatakan produksi batu bara Indonesia diekspor ke beberapa negara besar seperti India, Cina, Korea Selatan, Jepang, dan Eropa. “Kalau dijual terus maka PLN bisa kesulitan mendapatkan pasokan batu bara untuk PLTU dan mau tidak mau harus impor,” katanya.
Helmi mengatakan PLN menginginkan adanya keamanan pasokan batu bara sampai 30 tahun ke depan. Hal ini, kata Helmi, untuk menjamin keberlangsungan proyek PLTU milik PLN. Helmi mengatakan tahun ini, kebutuhan batu bara PLN mencapai 64,10 juta ton. Pada 2014, ia memperkirakan kebutuhan batu bara PLN bukan tidak mungkin bisa mencapai 100 juta ton.
ANANDA TERESIA