TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengizinkan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mereklamasi 140 hektare lahan untuk pengembangan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. "Kita dukung banget, kasih perizinan, apalagi ini barang kita sendiri. Masak orang lain kita kasih, milik kita sendiri nggak kita kasih?" kata Basuki usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pembangunan Jaya Ancol di Candi Bentar Putri Duyung Ancol, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013.
Menurut Ahok—sapaan akrab Basuki—dukungan tersebut untuk pengembangan industri wisata, mengingat status Ancol sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah Jakarta dengan sekitar 60 persen kepemilikan saham.
Saat ini, Ancol mengelola 275 hektare. Bila ditambah 140 hektare, maka beberapa tahun kedepan akan menjadi 415 hektare. Dengan lahan seluas itu, Ahok berharap kepada jajaran direksi PJA agar Ancol bisa mengalahkan Sentosa Island milik Pemerintah Singapura. "Musti kalahkan Sentosa Island. Apa lagi kita belum reklamasi habis-habisan, belum sampai Kepulauan Seribu kok, Ancol masih luas," ujar Ahok.
Direktur Utama PT PJA, Gatot Setyo Waluyo, mengatakan, industri rekreasi membutuhkan investasi yang sangat besar. Maka Ancol ke depannya akan mengembangkan industri properti sebagai strategi pendanaan. "Sentosa Island, pola pengembangannya hampir sama dengan yang dilakukan Ancol. Tanpa pengembangan properti sulit untuk pendanaannya," kata Gatot.
Mantan Direktur Utama PT PJA, Budi Karya Sumadi, mengatakan dalam tiga tahun ke depan, dari 275 hektare lahan yang ada Ancol akan mengumpulkan sekitar 165 hektare untuk pembangunan properti. "Ke depan ditambahkan lagi reklamasi seluas 140 hektar untuk land bank, barang dagangan," kata Budi.
FIONA PUTRI HASYIM