Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan bahwa dirinya sudah menandatangani Peraturan Presiden tentang proyek jalan tol Trans Sumatera. “Saat ini menunggu ditandatangani Presiden,” kata Djoko di kantornya, Jumat, 31 Mei 2013.
Dalam Perpres tersebut nantinya akan tercantum tentang siapa yang akan mengerjakan proyek tersebut. Syaratnya proyek ini akan dikerjakan oleh BUMN yang 100 persen sahamnya milik pemerintah.
Djoko menjelaskan pemerintah belum memutuskan siapa yang akan ditunjuk untuk mengerjakan proyek ini. Secara bisnis, proyek Tol Trans Sumatera tidak feasible, akibatnya banyak investor yang mundur menggarap tol ini. Untuk itu pemerintah berencana memberikan penugasan kepada BUMN.
PT.Hutama Karya selama ini disebut-sebut sebagai calon kuat investor yang akan mengerjakan proyek ini. Namun Djoko mengatakan hal tersebut belum diputuskan. “Yang bilang Hutama Karya siapa, belum ditunjuk oleh pemerintah. Nanti semuanya ada dalam Perpres,” katanya.
Djoko menambahkan saat ini kendala terbesar dari pembangunan jalan tol Trans Sumatera adalah tentang pembebasan lahan. “Yang membuat perkembangannya lambat adalah pembebasan lahannya yang susah.”
Sebelumnya,PT. Hutama Karya telah melakukan sinergi dengan tiga BUMN lainya, PTPN II, PTPN III, dan PTPN IV dan perusahaan daerah demi melakukan percepatan. Mengenai masalah pendanaan, PT. Hutama Karya berharap sepenuhnya pada penyertaan modal negara.
Adapun tiga proyek ruas jalan tol Trans Sumatera yang rencananya akan digarap PT.Hutama Karya adalah: Ruas Medan-Binjai sepanjang 17 km dengan nilai investasi Rp 1,9 triliun. Ruas Palembang-Indralaya sepanjang 22 km dengan nilai investasi 2,4 triliun. Ruas Babatan-Jatiagung (bagian ruas Bakeuheni-Lampung) sepanjang 30 km dengan nilai investasi Rp 3 triliun.
TIKA PRIMANDARI
TEMPO.CO, Jakarta -