TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2004-2009 Hidayat Nur Wahid mengatakan, pengganti mendiang Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR yang baru bisa ditentukan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Jika ketua MPR RI meninggal saat masih menjabat, penggantinya bisa diusulkan fraksi yang mengusung sebelumnya, yakni PDIP," kata Hidayat usai menghadiri tahlilan di kediaman mendiang Taufiq Kiemas di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Menteng, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan, penggantian Ketua MPR yang meninggal dapat dilakukan 30 hari, terhitung sejak ketua sebelumnya wafat. "Nanti fraksi pengusung mengusulkan sejumlah nama untuk kemudian dibahas dan akhirnya ditetapkan dalam paripurna," tuturnya.
Wacana pengganti Taufiq Kiemas menghangat setelah suami mantan Presiden Megawati Sukarnoputri itu meninggal dunia. Taufiq wafat pada Sabtu 8 Juni 2013 kemarin di Singapura. Sebelumnya, dia sempat dirawat karena kelelahan usai berdinas di Ende, Nusa Tenggara Timur pada awal Juni lalu.
Hidayat mengharapkan PDIP dapat melahirkan sosok-sosok politikus yang serupa dengan Taufiq Kiemas. Dia menilai, Taufiq adalah negarawan yang bisa menjadi jembatan antara kalangan nasionalis dan agamis. "Beliau berhasil menghilangkan batas antara politik yang berasaskan nasionalisme dan keagamaan," ujarnya.
PRAGA UTAMA