TEMPO.CO, Jakarta -Selebritas Ari Wibowo, 43 tahun diperiksa Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan sejak pukul 19.00 WIB. Ia dimintai keterangan atas kecelakaan motor besar yang dikendarainya Senin 10 Juni 2013 siang di depan STM Penerbangan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Motornya menabrak pejalan kaki," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Timin di kantornya, Senin, 10 Juni 2013.
Ari disebutnya mengendarai motor besar, Ducati B 3712 SGO menuju Blok M. Polisi belum bisa menduga penyebab kecelakaan karena hingga kini pemeriksaan belum rampung.
Korban disebut bernama Karmadi, warga Pemalang, Jawa Tengah. Ia hanya mengalami luka lecet di bagian kaki dan kepala. Ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Hingga saat ini Ari masih diperiksa penyidik Laka Lantas. Ia dilaporkan tak mengalami luka atas kejadian itu. "Kendaraannya juga hanya sedikit lecet," ujarnya. Istri Ari Wibowo, Inge Anugrah mendampingi Ari selama pemeriksaan.
M. ANDI PERDANA