TEMPO.CO, Bandung-Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka mengaku mendapat informasi, ada satu orang lagi warga Indonesia yang meninggal sebagai buntut peristiwa kerusuhan di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi. "Saya mendesak Kementerian Luar Negeri untuk segera menelusuri laporan yang masuk itu," kata dia pada Tempo, Selasa, 11 Juni 2013.
WNI asal Nusa Tenggara Barat itu meninggal di Rumah Sakit Malik Fahad akibat terinjak-injak dalam perisitiwa kerusuhan di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ahad, 10 Juni 2013. Sebelumnya, hanya disebutkan korban tewas akibat kerusuhan itu hanya satu orang yakni Marwah, asal Sampang. "Total korban meninggal 2 orang," kata Rieke.
Rieke juga mendesak pemerintah Indonesia untuk menelusuri informasi ditahannya puluhan warga Indonesia oleh petugas keamanan Arab Saudi pasca kerusuhan di Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Informasi itu dia terima dari salah satu istri korban penangkapan petugas keamanan Arab Saudi itu dengan tuduhan sebagai provokator kerusuhan itu. "Sekitar 30 orang (ditahan)," ujarnya.
Menurut Rieke, informasi itu diterima dari Aisah, warga Cikijing, Majalengka yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Aisah mengabarkan, suaminya, Suhendi, 45 tahun, ditahan di penjara Tarhill. Suhendi diciduk oleh polisi setempat bersama sekitar 30 orang warga Indonesia pada 10 Juni 2013.
Kronologis penangkapan, berawal dari kedua pasangan suami istri mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), di Konsulat Jenderal RI Jeddah. Karena antrean mengurus SPLP antara laki-laki dan perempuan terpisah, keduanya pun berpisah. Setelah selesai sore harinya, Aisyah menghubungi suaminya via ponsel, tapi tak berhasil.
Pada pukul 18.00 waktu setempat, suaminya berikirim SMS, isinya, "Saya ketangkap, kamu langsung pulang ke rumah." Selang satu jam, lagi Aisyah terima SMS dari suaminya yang menulis, "Beresin barang kamu, jual dan pulang ke Indonesia."
Keesokan harinya, pukul 2 dini hari, lagi suaminya mengirim SMS. "Saya sudah di depan penjara Tarhill. Kemungkinan besar tidak bisa komunikasi lagi." Suhendi juga mengabarkan bahwa dia bersama 30 orang WNI sempat diperiksa di kantor polisi Samali Hirehab.
Aisah dan Suhendi sejatinya akan pulang ke tanah air pada 12 Juni 2013, setelah urusan SPLP selesai. Tapi polisi keburu menangkap suaminya.
AHMAD FIKRI