TEMPO.CO, Yangon - Pengadilan Myanmar menghukum seorang pria Muslim selama 26 tahun penjara karena menyerang dan membakar seorang perempuan Budha, Rabu 12 Juni 2013.
Ne Win, 48 tahun, dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan di pengadilan Kota Lashio, Negara Bagian Shan. Mulai dari dakwaan percobaan pembunuhan, penyerangan hingga penggunaan narkoba. Adapun korban, Ma Aye Aye Win, mengalami luka bakar di tubuhnya akibat serangan terdakwa. Perempuan berusia 24 tahun itu merupakan penjual bensin eceran.
Pelaku langsung ditangkap polisi seusai insiden yang terjadi pada 28 Mei lalu. Namun ratusan warga yang marah bersama sejumlah biksu menuntut polisi menyerahkan Ne Win. Karena permintaan itu ditolak, massa menyerang dan membakar properti warga Muslim.
Kantor berita Cina, Xinhua, melaporkan 5 rumah penduduk, tiga masjid, satu bioskop, empat gudang, 32 toko, dua mobil serta 11 motor hangus terbakar dan rusak parah akibat serangan itu. Ratusan warga Muslim terpaksa mengungsi dan satu orang dilaporkan tewas.
Ne Win menjadi orang pertama yang divonis bersalah terkait konflik sektarian di Lashio. Namun hingga saat ini belum ada satu pun warga penganut Buddha yang diseret ke pengadilan. "Kami menangkap 60 orang yang diamankan oleh aparat setempat dengan membawa tongkat dan pisau dalam aksi kekerasan tersebut," kata juru bicara kepolisian Lashio, Moe Zaw Linn.
Kasus serupa juga terjadi dalam kekerasan sektarian di Meikhtila, Myanmar Tengah. Pasca-kekerasan yang menewaskan puluhan penduduk Muslim pada Maret lalu, belum ada satu pun warga Budha yang disidangkan. Padahal 10 warga muslim yang dituding memicu kerusuhan telah divonis bersalah.
Kekerasan sektarian mulai memanas sejak Juni lalu di Negara Bagian Rakhine. Sebanyak 200 warga tewas, terutama dari etnis Rohingya. Sedangkan 140 ribu warga lainnya hingga kini terpaksa mengungsi atau melarikan diri ke negara tetangga.
L ASIAONE | MIZZIMA | SITA PLANASARI AQUADINI
Berita Lainnya:
Hidayat Nur Wahid: PKS Memang Main di Dua Kaki
Laris Manis Lelang Barang Gratifikasi di KPK
Dolar Tembus Rp 10.000, BI Guyur US$ 100 Juta/Hari
Jokowi Ganti Dua Direktur RSUD
Apa Saja Kelebihan iOS 7?