TEMPO.CO, Pontianak - Polresta Pontianak yang menangkap 15 truk di wilayah Pontianak Kota dan Pontianak Barat. Dari 15 truk tersebut, 13 truk diantaranya memiliki tangki ganda. Sedang dua truk lainnya, mengangkut tanki dengan kapasitas 1 ton. Polisi menduga ke-15 truk itu akan digunakan untuk menyelewengkan BBM menjelang kenaikan harga BBM. "Mereka kedapatan sedang mengantre di SPBU," kata Kepala Bagian Operasional Komisaris Polisi Hujrah Soumena, Sabtu 15 Juni 2013.
Hujrah mengatakan, pemilik truk diharuskan melepas tangki tambahan tersebut, dan hanya diberi peringatan. "Sedangkan truk yang membawa tangki BBM akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tambahnya. Pemilik truk akan dijerat Undang-Undang Migas, dengan ancaman lima tahun penjara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan sopir yang saat ini masih diamankan di Mapolresta Pontianak, solar yang diangkut tersebut dibeli dari beberapa SPBU yang ada di Kota Pontianak, selain itu juga dibeli dari pengecer. "Kami dapatkan laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan merazia, sehingga berhasil mengamankan beberapa mobil yang ilegal," katanya.
Sementara mobil tangki ganda yang tujuannya ke daerah, diberi toleransi, karena di daerah mendapatkan BBM itu sangat susah dan mahal. Hal ini menyebabkan beberapa mobil memiliki tangki cadangan.
Sekretaris Forum Komunikasi Supir Ekspedisi Kalbar, Pendi mengatakan pihaknya merasa keberatan jika dilakukan penangkapan terhadap truk yang menggunakan tangki ganda. "Truk-truk pengangkut sembako atau pakaian ke daerah harus mengisi di Pontianak bahan bakarnya, sehingga tidak terkena harga BBM daerah yang mahal," katanya. Terlebih, lanjutnya, untuk mendapatkan solar -bahan bakar truk-truk tersebut- cukup sulit di daerah.
Menurutnya truk-truk ekspedisi yang menggunakan tangki ganda solar, diperuntukan sesuai dengan tujuan dan bukan untuk menimbun solar. Ia menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Pontianak agar truk ekspedisi diberikan toleransi. "Kami jamin para supir Truk ekspedisi tidak menimbun. Namun kalau ada yang menyeleweng, silahkan saja ditindak," katanya lagi.
ASEANTY PAHLEVI