TEMPO.CO, Semarang -Seorang polisi berpangkat briptu menembak Nucky Nugroho, warga Jalan Lamper, Mijen, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 15 Juni 2013 pukul 02.30 WIB. Polisi dari Kepolisian Resor Kota Besar Semarang itu bernama Priya Yustianto.
“Saat itu keduanya sedang menginap di mess di kantor perusahaan,” kata Kepala Polres Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan, Sabtu, 15 Juni 2013.
Nucky merupakan satpam perusahaan ekspedisi pengiriman uang ATM, PT TAG di Jalan Guntur, Gajahmungkur, Semarang. Priya adalah anggota kepolisian di kesatuan Dalmas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Priya ditugaskan menjaga perusahaan tersebut.
Nucky menderita luka tembak pada bagian kepala belakang tembus hingga depan. Sempat dirawat di ruang instalasi gawat darurat RS Kariadi, Nucky akhirnya meninggal.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menilai peristiwa itu merupakan kelalaian Priya. Seharusnya, setelah berdinas pistol dikembalikan ke Markas Polres Kota Besar. Namum sejak Jumat 14 Juni 2013 malam Priya menginap di kantor PT TAG. Dwi belum menjelaskan secara detail sanksi untuk Priya.
ROFIUDDIN
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Terpopuler
Apple Akan Rilis iPhone Rp 980 Ribu
Diet Ketat, Henry Cavill Jadi 'Man of Steel
Samsung Akan Rilis Galaxy S5