TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana mengatakan pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada pekan depan. Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran program kompensasi. "Presiden ingin saat BBM naik kompensasi mengucur," kata dia di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Sabtu 15 Juni 2013.
Namun Armida tidak mau menyebut tanggal pengumuman kenaikan harga BBM. Yang jelas, kata dia, pemerintah menaikkan harga premium dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 serta solar dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500. Kenaikan harga BBM tidak perlu mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat karena merupakan kewenangan pemerintah.
Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri memastikan harga BBM segera dinaikkan. "Nanti diumumkan Presiden," katanya. Akibat kenaikan harga BBM target inflasi diperkirakan melonjak dari 4,9 persen menjadi 7,2 persen.
Untuk mengantisipasi gejolak inflasi yang berdampak pada pengurangan daya beli masyarakat, pemerintah menyiapkan program kompensasi berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan penambahan anggaran untuk program percepatan perlindungan sosial berupa beras miskin (Raskin), bantuan siswa miskin, dan program keluarga harapan. Selain itu, ada dana untuk infrastruktur dasar.
Pemerintah mengalokasikan dana untuk Raskin Rp 4,3 triliun, bantuan siswa miskin Rp 7,5 triliun serta program keluarga harapan sebesar Rp 700 miliar. Tambahan dana infrastruktur dasar dialokasikan sebesar Rp 6 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan irigasi dan air bersih.
ANGGA SUKMA WIJAYA