TEMPO.CO, Karawang - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan akan segera memanggil Kementerian Perhubungan menyusul rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Semua direktorat jenderal, terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat," kata Ketua Komisi V DPR, Laurens Bahang Dama, saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Juni 2013. Ia mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan.
Laurens menuturkan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan sangat memberatkan rakyat. "Saya pribadi sebenarnya tidak setuju harga BBM naik," ujarnya.
Ia menjelaskan, meski dinilai memberatkan, kenaikan harga BBM terpaksa dilakukan karena mempertimbangkan sisi keuangan negara. Selama ini, kata Laurens, Indonesia masih melakukan impor BBM. Sementara itu, harga BBM bersubsidi juga belum kunjung naik.
"Oleh karena itu, subsidi yang dikeluarkan pemerintah semakin tinggi," ucapnya. Ia pun mengungkapkan, pemerintah pun harus melakukan tindakan, karena defisit tidak boleh melampaui tiga persen, yang akhirnya menyalahi undang-undang.
Laurens menuturkan, dari sektor pekerjaan umum, akan ada kompensasi bagi pembangunan infrastruktur dasar pedesaan. Selain itu, ia mengatakan, kompensasi juga akan dilakukan bagi pengadaan irigasi dan air bersih.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan 10 juta buruh mengancam mogok kerja jika pemerintah berkukuh menaikkan harga bahan bakar minyak yang akan diputuskan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.
Aksi mogok massal tersebut, kata Iqbal, akan digelar pada 16 Agustus mendatang, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membacakan nota keuangan negara. "Kami akan berhenti berproduksi secara nasional," kata Iqbal.
DPR akan menggelar rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Rencananya, jika APBN-P disetujui, pemerintah akan langsung mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Jika harga BBM jadi naik, harga Premium akan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter, sementara solar naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter.
MARIA YUNIAR