TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta menilai bahwa program Kartu Jakarta Sehat malah bisa menjadi rujukan Pemerintah Pusat. Alasannya, skema yang diadopsi oleh KJS adalah sistem jaminan sosial nasional yang berlaku 2014.
"Sekarang kan sedang kami evaluasi jadi bisa kelihatan di bagian mana lemahnya sistem ini," kata Basuki di kepada Tempo di kantornya pada Kamis, 13 Juni 2013. "Salah satu kelemahan sistem ini adalah perhitungan klaim Indonesia Case Based Group."
Dalam INA-CBG ini klaim rumah sakit dibayar per paket diagnosa. Beda dengan yang selama ini berlaku yaitu klaim dibayar per tindakan. Hal ini yang membuat beberapa rumah sakit di Jakarta mengeluh.
Menurut Basuki, seharusnya rumah sakit swasta khususnya berterimakasih kepada DKI. "Coba kalau mereka tahun 2014 baru menerapkan bisa kerepotan," ujarnya. "Makanya ini kami biasakan kepada rumah sakit swasta."
Sekaligus, Basuki melanjutkan, agar pemerintah pusat faham bahwa program ini pun punya kelemahan terutama soal hitungan INA-CBG. Hitungan yang ada saat ini memang masih menggunakan data lama tahun 2009. "Selain itu komponen penyusunnya tidak melibatkan rumah sakit swasta."
SYAILENDRA
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Soal Macet, Jokowi-Ahok Lupakan Hal Sederhana?
Jokowi Sebut BLSM dengan Balsem
Jokowi Ternyata Pernah Dagang di PRJ
Nilai Kinerja Transportasi Jokowi: Niat 8, Hasil 6