Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bekuk Penimbun dan Penadah BBM

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Kapolda Kalimantan Barat melakuakan pengecekan langsung  kapal KM Naga Sakti 8 yang membawa 20 ton BBM jenis solar yang di duga hasil penimbunan. TEMPO/ DIDIT SETIAWAN.
Kapolda Kalimantan Barat melakuakan pengecekan langsung kapal KM Naga Sakti 8 yang membawa 20 ton BBM jenis solar yang di duga hasil penimbunan. TEMPO/ DIDIT SETIAWAN.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Reserse Brigade Mobil Polda Kalimantan Timur di Samarinda menangkap penimbun solar subsidi sebanyak 735 liter. Pengetap dan penimbun solar ditangkap dan ditetapkan tersangka pada Senin, 17 Juni 2013.

Komandan Batalyon B Pelopor Resmob Polda Kaltim di Samarinda, Komisaris Dearystone MHR Supit mengatakan,  awalnya anggota menangkap SM, 26 tahun disebuah dermaga di Kecamatan Samarinda Seberang. Dari SM tangannya polisi menemukan 21 jeriken solar bersubsidi tanpa surat izin pengangkutan atau perniagaan BBM.

"Setelah kami memperoleh informasi dari masyarakat langsung bergerak ketika mengetahui tersangka menimbun BBM bersubsidi jenis solar itu," kaya ucap Dearystone kepada wartawan di Markas Brimob di Samarinda Seberang, Rabu, 19 Juni 2013.

Saat diperiksa  polisi, SM mengaku mendapat solar tersebut dari sejumlah SPBU. Modusnya, dia menimbun mengumpulkan dari hasil antre dengan menggunakan sepeda motor dengan tangki modifikasi dengan ukuran besar. Untuk mendapatkan solar itu SM  harus bekerjasama dengan petugas SPBU. "Kami masih menyelidiki dugaan  kerja sama antara tersangka dan pihak SPBU," Dearystone.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut  SM,  solar tersebut dijual kepada JM, 27 tahun. Oleh JM, solar itu kemudian diangkut menggunakan kapal tugboat di Sungai Mahakam. Polisi pun h memburu JM dan berhasil membekunya di kawasan Jl KH Asyim Asyari, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Polsekta Sungai Kunjang. Terpisah, Kepala Polsekta Sungai Kunjang Komisaris Harun Purwoko mengatakan,  pihaknya telah menetapkan SM dan JM sebagai tersangka.

FIRMAN HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

15 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengecek tangki berisi BBM di Kapal Permata Nusantara V yang diamankan di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?


Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara pernyataan bersama pengawasan penyaluran BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.


Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

29 Mei 2017

ANTARA/Regina Safri
Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

Modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan jeriken berisi BBM di bawah pohon, lalu membawanya ke Timor Leste pada malam hari.


Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

3 April 2017

Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

Menurut polisi pelaku penyelundupan coba memanfaatkan luas wilayah Kalimantan Timur yang memang masih banyak yang belum terjangkau.


SPBU Curang, Pertamina: Kami Selalu Monitoring  

9 Juni 2016

Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina. TEMPO/Dhemas Reviyanto
SPBU Curang, Pertamina: Kami Selalu Monitoring  

Senior Sales Executive PT Pertamina Jakarta Selatan Awan Raharjo mengatakan pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap SPBU-SPBU yang beroperasi.


Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal

17 Februari 2016

Petugas mengecek tangki berisi bahan bakar di Terminal Bahan Bakar Minyak Plumpang, Jakarta, 15 April 2015. Alat Automatic Tank Gauging (ATG) digunakan untuk megukur secara pasti kapasitas tangki BBM. Tempo/Tony Hartawan
Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal

Minyak yang diselundupkan merupakan minyak bersubsidi dari kapal pengangkut BBM.


Badan Pengatur Gandeng Kementerian Perdagangan Awasi BBM  

16 Februari 2016

Seorang petugas memeriksa perlengkapan satu unit truk tanki Agen BBM Industri Eceran Pertamina atau SPBU Keliling, saat peluncuran perdana di Terminal BBM Surabaya Group, Suplai dan Distribusi Regional III, Surabaya, Senin (9/7). ANTARA/Eric Ireng
Badan Pengatur Gandeng Kementerian Perdagangan Awasi BBM  

Banyak penyalur BBM yang melakukan penyimpangan sehingga mengakibatkan kerugian bagi konsumen.


Polisi Diduga Bekingi Penimbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru  

6 Januari 2016

Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Diduga Bekingi Penimbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru  

Polisi menyita 10 ton BBM yang terdiri atas 9 ton jenis minyak tanah dan 1 ton jenis premium.


Begini, 3 Ton Solar Ilegal Disita

24 Juni 2015

Seorang petugas Brimob menjaga truk tangki berisi solar yang disita oleh pihak Kepolisian karena penimbunan di kawasan Sunter, Jakarta, (7/11) Tempo/Tony Hartawan
Begini, 3 Ton Solar Ilegal Disita

Menurut informasi, solar ilegal ini ada pemilik dan penadahnya.