TEMPO.CO, Jayapura - Kerugian akibat pembakaran kantor polisi di Oksibil, Pegunungan Bintang pada 16 Juni lalu diperkirakan mencapai Rp 28,692 miliar. Hal itu disampaikanKepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi I Gede Sumerta Jaya.
"Perkiraannya sebesar itu," kata Sumerta, Kamis 20 Juni 2013.
Ia mengatakan, rincian kerugian karena ulah massa adalah 26 unit sepeda motor senilai Rp390 juta, Markas Komando Rp25 miliar, peralatan kantor sebesar Rp 1,3 miliar, kerusakan peralatan elektronik, Rp 780 juta, dan tiga unit mobil sekitar Rp1,2 miliar. "Untuk barak, kerusakan mencapai Rp25 juta," ujarnya. .
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara, ditemukan barang bukti di antaranya batu-batu yang dilempar massa, juga drum minyak diduga dipakai untuk membakar kantor. "Ada juga anak panah ditemukan di puing-puing, itu digunakan untuk memanah anggota," ucapnya.
Sebelum membakar kantor, kata Sumerta, massa terlebih dulu mengambil sebuah drum minyak dari warung tidak jauh dari Markas Polisi. Mereka kemudian menyiramkannya dan menyulut api. Kantor yang sebagian besar terbuat dari kayu itu tak dapat diselamatkan karena api begitu besar.
Benny Yawalka, tokoh masyarakat di Oksibil mengatakan, sejumlah warga menjadi korban pembalasan aparat pasca pembakaran kantor. "Kami mendata ada beberapa orang, juga ada rumah penduduk dibakar, data detailnya akan kami kirimkan ke media," katanya.
Ia berharap kejadian tersebut tak terulang. "Ini sepertinya ada masalah yang bertumpuk dan belum diselesaikan, sehingga pecah tiba-tiba," katanya.
JERRY OMONA