TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengajak Organda DKI berdiskusi untuk menentukan tarif angkutan pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Diskusi itu diperlukan agar kenaikan tarif bisa diatur secara proporsional. "Harus ada kalkulasinya mengapa naik sekian persen," kata Jokowi usai ziarah di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2013.
Jokowi meminta agar kenaikan tarif itu nantinya tidak memberatkan masyarakat. "Saya sudah minta kalkulasi yang dilakukan organda dan pemerintah pusat," ujarnya. Saat ini pertemuan antara Gubernur DKI Jokowi dan Organda sedang dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya, Organda DKI Jakarta meminta kenaikan tarif angkutan bisa ditetapkan sebesar 30 persen. Ketua Organisasi, Soedirman mengatakan jumlah itu sudah memperhitungkan dampak kenaikan BBM terhadap sektor lain. "Kenaikan BBM ini pasti berdampak pada kenaikan harga ban, harga oli, harga sparepart lainnya, dan biaya maintenance," kata Soedirman saat dihubungi Tempo, Senin lalu.
ANGGRITA DESYANI
Baca juga:
Setengah Tahun Jokowi, 40 Persen Sungai Dikeruk
KPK Pantau Aktivitas Nazaruddin di Penjara
Ahok Bakal Terapkan e-Catalog di Lelang Proyek
Realisasi Deep Tunnel Tunggu Investor
Harga Tiket Monorel Rp 10 Ribu