TEMPO.CO, Makassar - Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak, PT Pertamina mewajibkan seluruh pom bensin buka selama 24 jam, sebelum dan sesudah pemerintah menaikkan harga BBM. Untuk mengawasi pelayanan seluruh pom bensin, PT Pertamina telah membentuk satuan tugas.
Di Makassar sendiri, ada 38 pom bensin. Normalnya, meraka melayani pembelian pukul 06.00-22.00. Tapi dengan peningkatan permintaan, seluruh pom bensin harus buka 24 jam. "Kami sudah menyampaikan ke semua SPBU, selama masih ada persediaan dan permintaan mereka wajib buka," kata Senior Supervisor External Relation Pertamina Regional VII, Rosina Nurdin, Jumat, 21 Juni 2013.
Setiap hari, konsumsi BBM jenis premium di Region VII antara 1.600-1.700 kiloliter. Namun tiga hari menjelang pengumuman kenaikan harga BBM, terjadi lonjakan permintaan hingga 10 persen. Karenanya Pertamina meningkatkan frekuensi kapal pengangkut bahan bakar dari sumber pengolahan ke penampungan. "Jadi kami jamin, stok bahan bakar akan tetap terpenuhi," katanya.
Melonjaknya permintaan bahan bakar minyak itu disebabkan disebabkan oleh perilaku masyarakat yang rajin membeli BBM. Meski sesungguhnya mereka belum terlalu membutuhkan. "Tapi kami belum temukan adanya penimbunan baik oleh masyarakat maupun SPBU," kata dia.
Untuk pembelian BBM dengan jeriken, PT Pertamina melarangnya. Namun bagi petani dan nelayan, mereka mendapatkan rekomendasi membeli bahan bakar dengan wadah itu. "Pelanggaran seperti penimbunan dan pembelian dengan jeriken kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Rosina.
MUHAMMAD YUNUS
Terhangat:
Evaluasi Jokowi | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Berita lainnya:
Malam Ini Pengumuman Harga BBM Bersubsidi Naik
Pensil Bluetooth dan Gelang Komunikasi di SBMPTN
Soal Asap, Menkokesra: Singapura Jangan Mengeluh
Ada Soal Luthfi Hasan di Ujian, PKS Protes SMK